Hari Ini KAI Operasikan KA Serayu Relasi Pasar Senen-Purwokerto dengan Prosedur AKB
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan kereta api (KA) Jarak Jauh untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta mulai, Jumat (12/6/2020).
Adapun di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, KA Jarak Jauh Reguler yang kembali beroperasi adalah KA Serayu relasi Pasar Senen – Purwokerto dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB. (Baca juga: Penjelasan Garuda Indonesia Mengenai Penerbangan GA 532 Rute Jakarta - Banjarmasin)
Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, masa AKB di tengah pandemi Covid-19 akan diterapkan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk layanan jasa transportasi. PT KAI telah menyiapkan pedoman masa AKB dalam pelayanan kepada pelanggan baik bisnis angkutan penumpang maupun barang.
Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, saat ini sudah mempersiapkan fase Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Melalui pedoman tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan prosedur tetap Masa Adaptasi Kebiasaan Baru baik di stasiun dan KA Jarak Jauh serta Lokal saat kembali beroperasi.
Hingga kini sebagai upaya pencegahan Covid-19, dari sisi fasilitas Stasiun Daop 1 Jakarta telah menambah perangkat pencuci tangan dan mengadakan ketersediaan cairan antiseptik di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh Daop 1 Jakarta.
“Seluruh area pelayanan dan ruang tunggu juga telah dilengkapi sejumlah petunjuk untuk penjagaan jarak fisik antarpenumpang. Sementara untuk di atas KA kelengkapan cairan antiseptik di berbagai titik dan ruang isolasi sementara juga telah disiapkan,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, DKI Buat Aturan Ganjil Genap di Pasar)
Untuk memastikan kebersihan di Stasiun dan di atas KA selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.
Pada penerapan masa AKB, dari sisi aturan terdapat sejumlah ketentuan baru yang harus diikuti pengguna jasa selain kewajiban penggunaan masker. Untuk Stasiun KA Jarak Jauh calon pengguna akan diwajibkan menggunakan Faceshield setelah melakukan proses pengecekan tiket (boarding) dan pengukuran suhu tubuh sesuai ketentuan yakni maksimal 37,3 derajat celicius.
Adapun di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, KA Jarak Jauh Reguler yang kembali beroperasi adalah KA Serayu relasi Pasar Senen – Purwokerto dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB. (Baca juga: Penjelasan Garuda Indonesia Mengenai Penerbangan GA 532 Rute Jakarta - Banjarmasin)
Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, masa AKB di tengah pandemi Covid-19 akan diterapkan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk layanan jasa transportasi. PT KAI telah menyiapkan pedoman masa AKB dalam pelayanan kepada pelanggan baik bisnis angkutan penumpang maupun barang.
Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, saat ini sudah mempersiapkan fase Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Melalui pedoman tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan prosedur tetap Masa Adaptasi Kebiasaan Baru baik di stasiun dan KA Jarak Jauh serta Lokal saat kembali beroperasi.
Hingga kini sebagai upaya pencegahan Covid-19, dari sisi fasilitas Stasiun Daop 1 Jakarta telah menambah perangkat pencuci tangan dan mengadakan ketersediaan cairan antiseptik di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh Daop 1 Jakarta.
“Seluruh area pelayanan dan ruang tunggu juga telah dilengkapi sejumlah petunjuk untuk penjagaan jarak fisik antarpenumpang. Sementara untuk di atas KA kelengkapan cairan antiseptik di berbagai titik dan ruang isolasi sementara juga telah disiapkan,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, DKI Buat Aturan Ganjil Genap di Pasar)
Untuk memastikan kebersihan di Stasiun dan di atas KA selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.
Pada penerapan masa AKB, dari sisi aturan terdapat sejumlah ketentuan baru yang harus diikuti pengguna jasa selain kewajiban penggunaan masker. Untuk Stasiun KA Jarak Jauh calon pengguna akan diwajibkan menggunakan Faceshield setelah melakukan proses pengecekan tiket (boarding) dan pengukuran suhu tubuh sesuai ketentuan yakni maksimal 37,3 derajat celicius.