Setubuhi ABG 15 Tahun Berulang Kali, Pemuda Ini Ancam Sebar Foto Bugil

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:43 WIB
loading...
Setubuhi ABG 15 Tahun Berulang Kali, Pemuda Ini Ancam Sebar Foto Bugil
Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda lantaran menyetubuhi ABG 15 tahun dan mengancam akan menyebar foto bugil. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial TDP (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali melampiaskan nafsu bejadnya pada anak dibawah umur berinisial AAL (15). Tersangka melampiaskan nafsu dengan mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pencabulan dimulai saat keduanya berkenalan melalui media sosial pada tahun 2021. Setelah itu korban dan tersangka terus berkomunikasi.

Hingga akhirnya korban diminta oleh tersangka mengirimkan sejumlah foto vulgar dengan imbalan uang Rp50 ribu. Setelah diiyakan, tersangka merasa tertarik dan muncul nafsu birahi untuk menyetubuhi korban.

”Tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan iming-iming memberikan uang jajan,” kata Zulpan, Jumat (28/1/2022).

Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu di Apartment Green Lake Rasuna Said, Ciputat, Tangerang Selatan sebanyak tiga kali yakni pada 21 Oktober 2021, 20 Desember 2021, dan terakhir 21 Januari 2022.

”Dalam pertemuan itu, dilakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan posisinya korban merupakan anak dibawah umur. Di akhir pertemuan tersebut, tersangka selalu memberikan uang Rp50 ribu dan pulang mencarikan mobil," jelasnya.

Setelah sebanyak beberapa kali berhubungan dan memberikan sejumlah uang jajan, korban memutus hubungan asmara antara keduanya. Karena tidak terima, tersangka meminta uang yang diberikan tersangka terhadap korban usai melakukan hubungan badan.

”Kemudian mereka sempat menyatakan berpacaran makanya sepakat melakukan hubungan itu beberapa kali. Tersangka juga meminta uangnya Rp1,5 juta dikembalikan setelah dihitung semuanya. Namun korban tidak sanggup, diturunkan Rp700 ribu,” ungkapnya.



Tak kunjung mengembalikan uang tersebut, tersangka kemudian mengancam korban untuk menyebarluaskan foto vulgar. Korban panik sehingga kemudian melaporkan ke guru sekolah yang berimbas pada pelaporan polisi dan ditangkapnya tersangka TDP.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)