Tekan Mobilitas Masyarakat, Dishub DKI Ingin Ganjil Genap Dipertahankan

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:24 WIB
loading...
Tekan Mobilitas Masyarakat,...
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Penerapan sistem ganjil genap yang saat ini diterapkan di Jakarta akan terus dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 . Hal demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Terkait dengan ganjil genap, saat ini yang kita lakukan yaitu pada 13 ruas jalan kemudian itu polanya 2 periode waktu setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional dan tentu ini yang terus dilaksanakan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022).

Dia menambahkan, penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum. Tetapi, sambungnya, lebih kepada pengendalian mobilitas.

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru. Apalagi sekarang ada Omicron sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," pungkasnya.



Jika sebelumnya ganjil genap untuk memindahkan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, kali ini berbeda.

"Berbeda dengan penerapan gage sebelumnya, 25 ruas jalan penerapannya ada untuk memindahkan atau adanya shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," bebernya.

Hingga kini, kata dia, pihaknya masih menerapkan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan yang ada di Jakarta. "Sejak PPKM Level 3, ganjil genap tetap di 13 ruas jalan, begitu level 2, level 1, kita pertahankan di 13 ruas jalan," ujarnya.

Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2559 seconds (0.1#10.140)