BNNK Jakut Ubah Layanan Rehabilitasi via Daring

Kamis, 23 April 2020 - 14:50 WIB
loading...
BNNK Jakut Ubah Layanan...
Petugas BNNK Jakarta Utara melayani warga di kantor BNNK Jakut, Kamis (23/4/2020). Untuk layanan assesment dan konseling tetap beroperasi setiap hari, namun dilakukan dengan cara video call WhatsApps. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara membuat kebijakan baru selama masa pandemi Covid-19.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira mengatakan, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) hanya beroperasi setiap Rabu pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Untuk layanan assesment dan konseling tetap beroperasi setiap hari, namun di situasi saat ini ada perubahan layanan yakni dilakukan dengan cara daring melalui video call WhatsApps. (Baca juga: Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Lakukan Pengawasan Eks Napi via Video Call)

Menurut Bambang, kebijakan ini dipastikan tidak memengaruhi kualitas layanan bagi masyarakat yang membutuhkan dan gratis. "Cara daring ini justru menurut kami lebih efisien. Hanya dengan melalui handphone, masyarakat bisa berkonsultasi dengan petugas kami," ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Meskipun ada keterbatasan dalam layanan, namun untuk posko bantuan kemanusiaan BNNK Jakut masih terus buka.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Utara dr Novi menambahkan pihaknya terus menerima penyaluran donasi bagi petugas medis maupun masyarakat yang terdampak Covid-19. "Kami terus membuka diri untuk menyalurkan donasi bagi petugas medis dan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)