Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Lakukan Pengawasan Eks Napi via Video Call
loading...
A
A
A
JAKARTA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara menyatakan, napi yang bebas melalui program asimilasi mendapatkan pengawasan dan pemantauan dengan cara video call kepada eks napi tersebut.
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Christin Sari mengatakan, semenjak dilaksanakan program asimilasi ini pihaknya selalu melakukan pengawasan sekaligus penantauan kepada para mantan nara pidana. "Dari mereka keluar lapas, kan kami sudah pegang data, baik dari alamat maupun nomor kontak yang bisa kami hubungi. Nanti petugas kami yang akan menghubungi klien tersebut dengan video call," kata Christin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 23 April 2020 kemarin.
Christin menjelaskan, prosedur pengawasan napi adalah ketika eks napi sampai di rumah maka yang akan langsung menghubungi petugas yang bertanggung jawab. "Terlebih dahulu pulang, lalu kami akan menindaklanjuti. Jadi dari pengawasan video call itu lah, karena kan kita saat ini tidak boleh kontak langsung nih. Jadi kita melakukannya lewat video call itu," ujarnya.
Dalam penerapan video call ini, Christin melakukan komunikasi dengan para eks napi dua hari sekali bahkan ada juga yang seminggu sekali. "Kita melihat kondisinya dari para napinya juga," ungkapnya.
Dengan adanya pemberlakuan video call ini, Christin menilai bahwa hal ini merupakan cara yang paling efektif. Meskipun ada beberapa eks napi yang menurutnya responsif. Dan ada juga nomor kontak napi yang tiba-tiba hilang.
"Maksudnya tidak bisa dihubungi. Makanya kita terus berusaha mencari mereka. Kita juga datangi alamat yang sesuai mereka berikan. Kadang memang kendalanya karena ekonomi, mungkin karena tidak ada uang jadi handphone dijual," ucapnya.
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Christin Sari mengatakan, semenjak dilaksanakan program asimilasi ini pihaknya selalu melakukan pengawasan sekaligus penantauan kepada para mantan nara pidana. "Dari mereka keluar lapas, kan kami sudah pegang data, baik dari alamat maupun nomor kontak yang bisa kami hubungi. Nanti petugas kami yang akan menghubungi klien tersebut dengan video call," kata Christin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 23 April 2020 kemarin.
Christin menjelaskan, prosedur pengawasan napi adalah ketika eks napi sampai di rumah maka yang akan langsung menghubungi petugas yang bertanggung jawab. "Terlebih dahulu pulang, lalu kami akan menindaklanjuti. Jadi dari pengawasan video call itu lah, karena kan kita saat ini tidak boleh kontak langsung nih. Jadi kita melakukannya lewat video call itu," ujarnya.
Dalam penerapan video call ini, Christin melakukan komunikasi dengan para eks napi dua hari sekali bahkan ada juga yang seminggu sekali. "Kita melihat kondisinya dari para napinya juga," ungkapnya.
Dengan adanya pemberlakuan video call ini, Christin menilai bahwa hal ini merupakan cara yang paling efektif. Meskipun ada beberapa eks napi yang menurutnya responsif. Dan ada juga nomor kontak napi yang tiba-tiba hilang.
"Maksudnya tidak bisa dihubungi. Makanya kita terus berusaha mencari mereka. Kita juga datangi alamat yang sesuai mereka berikan. Kadang memang kendalanya karena ekonomi, mungkin karena tidak ada uang jadi handphone dijual," ucapnya.
(hab)