DKI Tidak Akan Paksa Pimpinan Daerah Bodetabek Terapkan PSBB Total
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak akan memaksakan daerah mitra seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Pemprov DKI melakukan PSBB total untuk menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang begitu cepat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan daerah mitra lain melakukan PSBB total. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak pernah meminta agar daerah mitra melaksanakan PSBB total. Sebab, hal itu merupakan kewenangan tiap-tiap daerah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepala daerah mitra ketika sudah memutuskan PSBB. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memaksa daerah mitra melaksanakan PSBB total," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Baca: Wali Kota Bogor: PSBMK Lebih Tepat, Bukan PSBB Total)
Anies menjelaskan pengetatan PSBB total saat ini sangat diperlukan untuk menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang begitu cepat. Dalam 11 hari terkahir ini lompatan kasus positif Covid-19 di Jakarta Sangat tinggi. Pada 30 Agustus, kata Anies ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada 11 September menjadi 11.810.
Kenaikan itu hampir 48% dalam 10 hari pertama di September itu sebesar 3.850 kasus. Peningkatan sebanyak itu dalam waktu dekat baru terjadi kali ini. Menurutnya, apabila percepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, peningkatan kasus jalan terus.
Sementata kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU jumlahnya terbatas. "Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan. Tapi juga saya ingin garisbawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak, tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan daerah mitra lain melakukan PSBB total. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak pernah meminta agar daerah mitra melaksanakan PSBB total. Sebab, hal itu merupakan kewenangan tiap-tiap daerah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepala daerah mitra ketika sudah memutuskan PSBB. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memaksa daerah mitra melaksanakan PSBB total," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Baca: Wali Kota Bogor: PSBMK Lebih Tepat, Bukan PSBB Total)
Anies menjelaskan pengetatan PSBB total saat ini sangat diperlukan untuk menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang begitu cepat. Dalam 11 hari terkahir ini lompatan kasus positif Covid-19 di Jakarta Sangat tinggi. Pada 30 Agustus, kata Anies ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada 11 September menjadi 11.810.
Kenaikan itu hampir 48% dalam 10 hari pertama di September itu sebesar 3.850 kasus. Peningkatan sebanyak itu dalam waktu dekat baru terjadi kali ini. Menurutnya, apabila percepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, peningkatan kasus jalan terus.
Sementata kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU jumlahnya terbatas. "Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan. Tapi juga saya ingin garisbawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak, tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," ucapnya.
(hab)