Dapat Bisikan Gaib, Warga Bekasi Gorok Leher Korban dari Belakang

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:59 WIB
loading...
Dapat Bisikan Gaib, Warga Bekasi Gorok Leher Korban dari Belakang
Tersangka RG (53) membunuh HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi dengan cara menggorok leher korban dari belakang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Tersangka RG (53) membunuh HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi dengan cara menggorok leher korban dari belakang. RG dalam aksinya mengaku mendapatkan bisikan gaib dalam menjalankan aksinya.

Kini, RG telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. “Kejadian pada Selasa 11 Januari 2022, kita sudah mengamankan satu tersangka atas nama RG yang membunuh HS (53),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Mayat Wanita Korban Pembunuhan Gegerkan Warga Jatibening

Saat itu, korban HS meminta tolong tersangka RG untuk mengerok badannya. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba RG menyayat leher korban dari belakang. “Pelaku mengambil pisau dapur kemudian disayatkan kepada korban dari arah belakang,” ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan diancam dengan hukuman maksimal penjara selama 15 tahun. Tersangka tidak dapat dihadirkan saat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tersebut karena harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)