Omicron di Jakarta Capai 498 Kasus, Wagub Ariza Minta Warga Taati Prokes

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:07 WIB
loading...
Omicron di Jakarta Capai 498 Kasus, Wagub Ariza Minta Warga Taati Prokes
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan saat ini terdapat 498 orang yang terpapar varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron. Foto: MPI/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan saat ini terdapat 498 orang yang terpapar varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron . Sebanyak 498 orang tersebut saat ini dirawat di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso.

"Omicron ini kan terakhir 498 orang, yang dirawat di Wisma Atlet dan RSPI Soelianti Saroso. (Tertular) dari transmisi lokal 89 kasus atau 17,9%, dari impor itu 409 kasus atau 80,1%. Memang mungkin ada penambahan lagi, nanti kita lihat data-datanya lagi ya," ujar pria yang biasa disapa Ariza ini saat ditemui di Balai Kota, Kamis (13/1/2022).



Ariza meminta seluruh warga untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama bagi anak-anak dan para orang tua. Dia juga meminta semua pihak agar memasikan semuanya menerima vaksinasi Covid-19.



"Tempat yang terbaik ada di rumah, kecuali untuk kebutuhan mendesak. Kalau terpaksa harus bekerja, sekolah, itu pun kami minta sekeluarga tetap mentaati prokes 5M. Lalu pastikan semuanya sudah mendapatkan vaksin, siapa pun yang kita kenal, keluarga, kerabat," katanya.



Ariza juga meminta pemilik tempat usaha, tempat kerja, tempat bermain, dan tempat umum lainnya agar melakukan pembersihan disinfektan secara rutin dan berkala. Pemprov DKI bersama pemerintah pusat terus mengupayakan agar penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditangani dengan benar dan baik.

"Kita juga minta pihak swasta dan seluruh komponen masyarakat, elemen masyarakat dan seluruh warga bersama-sama kita melawan pandemi Covid-19 ini dengan cara mengikuti regulasi yang ada, melaksanakannya, kemudian melaksanakan protokol kesehatan, dan tetap berada di rumah," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)