Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Kamis, 13 Januari 2022 - 08:13 WIB
loading...
Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Lapas Narkotika Jakarta memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah. Kedua narapidana itu merupakan bandar barang terlarang.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Bayu Irsahara mengatakan, kedua narapidana divonis hukuman mati.

"Kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," terang Bayu di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerja sama dengan kepolisian, dan Brimob.
Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang ketat.



Bayu menambahkan, pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

"Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas" ujarnya.

Dia berharap, pembinaan yang ada di dalam Lapas dapat memberikan pencerahan kepada para napi agar berubah menjadi lebih baik lagi.

"Kami terus berupaya menyelenggarakan proses Pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan" sambungnya menyudahi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)