63 Pelajar STBI Positif Covid Jalani Perawatan di RSD Wisma Atlet

Kamis, 23 April 2020 - 13:20 WIB
loading...
63 Pelajar STBI Positif Covid Jalani Perawatan di RSD Wisma Atlet
Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. Foto: iNews/Dok
A A A
JAKARTA - Lurah Petamburan Setiyanto membenarkan terkait penjemputan 27 pelajar Sekolah Tinggi Teologi Bethel Indonesia (STTBI) yang dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu 22 April 2020. Saat ini 27 pelajar STTBI tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

"Iya betul, tadi malam ada yang kembali dijemput petugas. Total 27 orang," ujar Setiyanto saat dihubungi SINDOnews, Kamis (23/4/2020).

Terkait penyebab yang mengharuskan ke 27 pelajar dibawa ke RSD Wisma Atlet, Setiyanto tidak mengetahui pasti. Tapi yang jelas saat ini wilayah Petamburan merupakan zona merah Covid-19.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanah Abang dokter Sari Ulfa menjelaskan, penjemputan ke 27 pelajar STTBI Petamburan terjadi pada pukul 20.00 WIB. Petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri menyambangi STTBI untuk mengevakuasi pelajar yang terpapar Covid-19. (Baca juga: Kembali Dijemput, 27 Pelajar STTBI Petamburan Positif Covid-19)

"Kami Tim Puskesmas Kec.Tanah Abang di bantu Camat Tanah Abang dan jajaran Danramil dan jajaran Polsek Metro Tanah Abang dan Satlantas Jakarta Pusat, kembali membawa 27 pelajar STTBI ke Wisma Atlet Kemayoran," kata Ulfa saat dihubungi.

Menurut Ulfa, saat ini total pelajar STTBI yang menjalani perawatan di Wisma Atlet sebanyak 63 orang. Jumlah tersebut terdiri dari kasus pertama dimana sebanyak 36 orang terlebih dulu dipindahkan ke Wisma Atlet pada Kamis 16 April 2020.

Menyikapi hal ini, Sari berpesan kepada warga sekitar untuk lebih waspada, mengingat wilayah Petamburan sudah termasuk ke dalam zona merah Covid-19. "Bagi masyarakat tolong ikuti arahan yang telah disampaikan Gubernur Anies Baswedan dengan menjaga kebersihan, menerapkan physical distancing kan mematuhi semua ketentuan yang ada dalam poin Pembatasan Sosial Berskala Besar," pungkas Sari.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)