6 Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:55 WIB
loading...
6 Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di KPK pada Rabu (5/1/2022) malam. Foto/SINDOPhoto/Sutikno
A A A
BEKASI - Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen dan beberapa pihak lainnya di Kota Bekasi. Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain mengamankan Bang Pepen, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan beberapa ASN dan pengusaha. Berikut fakta – fakta dari rangkuman SINDOnews terkait penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh penyidik KPK

1. Ditangkap dari Informasi Masyarakat

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi penangkapan Bang Pepen berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK kemudian menurunkan Satgas.

Hasilnya, Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

2. KPK amankan 12 orang dari OTT Wali Kota Bekasi

Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi dan 12 orang lainya termasuk ASN dan pengusaha dalam OTT pada Rabu (5/1/2022). Berdasarkan informasi yang diterima, selain Rahmat Effendi beberapa orang yang diamankan diantaranya diduga Mulyadi, Makhfud Saipul, Suryadi, Handoyo, Dimas, dan Ali Novel.

3. Rahmat Effendi diduga terlibat suap proyek dan lelang jabatan

Pelaksan Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam OTT tersebut diamankan 11 orang lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan dan lelang jabatan.

”Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.

4. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di KPK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK pada Rabu (5/1/2022) tadi malam. Bang Pepen tiba sekitar pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual.



Pepen pun memilih bungkam saat para wartawan yang sedari tadi menunggunya dan memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya dan masuk kedalam Gedung KPK untuk diperiksa oleh penyidik.

5. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pilih bungkam

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku belum mengetahui kabar dengan penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT KPK. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan PusatPDIPSukur Nababan yang diwawancarai saat bersama Tri di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

”Belum tahu kami, ini kami juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri beliau juga belum tahu, ya,” katanya. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum tahu. ”Jadi, kami tidak bisa mengomentari apa yang kami tidak tahu,” ucapnya.

6. Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi disorot pengadaan karangan bunga Rp1,2 miliar

Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi beberapa hari terakhir tengah disorot terkait pengadaan karangan bunga.Pemkot Bekasi menganggarkan pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022 sebesar Rp1,1 miliar.

Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359. Rahmat Effendi angkat suara soal anggaran pengadaan karangan bunga tersebut.

Menurut dia, pengadaan karangan bunga itu bertujuan untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)