20 Pemuda Penganiaya Satu Keluarga di Cipinang Melayu juga Jarah Harta Benda Korban

Rabu, 05 Januari 2022 - 20:10 WIB
loading...
20 Pemuda Penganiaya Satu Keluarga di Cipinang Melayu juga Jarah Harta Benda Korban
Gerombolan pemuda yang menyerang satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, ternyata turut menjarah harta benda milik korban. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gerombolan pemuda yang menyerang satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan, Makasar, Jakarta Timur, ternyata tidak hanya melakukan penganiayaan . Pelaku juga turut menjarah harta benda milik korban.

Korban Titi Suherti (48) mengatakan, harta benda yang dijarah para pelaku meliputi satu unit sepeda motor, satu unit TV ukuran 24 inch, empat gitar, dan celengan berisi sekitar Rp3 jutaan.

Baca juga: 20 Pemuda Membabi Buta Aniaya Satu Keluarga di Cipinang Melayu

"Para pelaku merampok seisi rumah saya, itu setelah melakukan penyerangan kepada anggota keluarga saya," ujar Titi, Rabu (5/1/2022).

Menurut Titi, rumahnya tiba-tiba didatangi sekitar 20 orang pemuda yang melakukan penyerangan pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Rumah saya didobrak, pintu ditendang sampai rusak. Langsung mereka menyerang keluarga saya," kata Titi.



Akibat penyerangan itu, dua anak laki-laki Titi, yaitu Marwan (23) dan Ramdoni (25) babak belur dianiaya para pelaku. Sementara menantu perempuannya luka memar dipukul.

Beruntung satu anak perempuan Titi, IN (10), bisa selamat tanpa luka karena bersembunyi di kamar mandi dan berhasil keluar rumah hingga diselamatkan seorang tetangga.

Atas kejadian itu, Titi pun sudah membuat laporan ke SPKT Polsek Makasar. Laporan itu telah diterima sebagai kasus pengeroyokan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan.

"Saya baru berani bikin laporan ke Polsek Makasar hari Senin (3/1) malam kemarin karena masih trauma. Saya menenangkan diri dulu sebelum lapor ke polisi," tuturnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4094 seconds (0.1#10.140)