Boleh Bawa Pesanan Makanan, Ojol Botabek Dilarang Angkut Penumpang

Rabu, 10 Juni 2020 - 10:01 WIB
loading...
Boleh Bawa Pesanan Makanan, Ojol Botabek Dilarang Angkut Penumpang
Ilustrasi, sejumlah driver ojek online menunggu orderan. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang (Bodetabek) belum membolehkan ojek online (ojol) beroperasi di wilayah tersebut karena masih tinggi kasus pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2020 atas perubahan Perwali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bogor tersirat tentang aturan mengenai physical distancing atau jaga jarak. (Baca: Ojol Kembali Beroperasi, Driver: Masih Sepi Penumpang)

“Jika ojol (ojek online) kembali mengangkut penumpang, maka tak ada lagi jaga jarak. Kita masih menegakkan aturan jaga jarak karena di Perwali 44 itu kan kita berlakukan social dan physical distancing ,” kata Dedie.

Meski begitu, sambung Dedie, pihaknya tetap akan mempertimbangkan dan membahas lebih lanjut bersama para pihak terkait agar layanan transportasi ojek daring tersebut bisa melakukan pengangkutan penumpang.

Dedie menyebut, pihak GoJek telah menyampaikan kesiapan layanannya dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penularan virus corona.

Ribuan ojol di Kota Bekasi juga belum diperbolehkan mengangkut penumpang. Yang diperbolehkan hanya membawa pesanan makanan. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tak ingin gegabah dan memastikan bahwa protokol kesehatan dan keamanan sudah diterapkan terlebih dahulu. “Kita lihat dulu mereka sudah menerapkan protokol kesehatan belum, paling penting ada alat kreatif untuk memisahkan antara penumpang dan pengemudi,” katanya. (Baca juga: Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub)

Hingga kini, ucap dia, pihaknya masih mengkaji kepastian waktu pengemudi ojol boleh mengangkut penumpang di wilayahnya dan memilih fokus pada tahapan transisi menuju tatanan normal yang baru. “Kita melihat DKI Jakarta, kalau di sana sudah efektif mengangkut penumpang, pasti kita perbolehkan kembali,” tegasnya.

Ojol di Kota Depok juga masih dilarang mengangkut penumpang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan, Kota Depok tengah menuju transisi new normal wabah virus corona. “Saat ini kami masih PSBB dengan istilah PSBB Proporsional. Saat ini baru pada tahapan transisi atau persiapan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB),” kata Dadang.

Lebih lanjut diungkap Dadang, ojol di Kota Depok belum bisa mengangkut penumpang karena wilayah Depok masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga penyebaran kasus Covid-19 bisa berkurang dan bisa menjalani AKB di Depok. “Belum masuk pada masa AKB. Untuk kapan diperbolehkan angkut penumpang tergantung perkembangan level kewaspadaan,“ kata Dadang. (Baca juga: New Normal Ojol, Penumpang Diminta Bawa Helm Sendiri)

Hal yang sama juga di Kota Tangerang, di mana ojol belum boleh beroperasi. Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina mengatakan, ojol hanya bisa mengangkut barang. Sedangkan sewa penumpang sampai saat ini masih menunggu pembahasan kepwalnya. “GoJek masih dalam pembahasan ini, sama persiapan aturannya nanti. Saat ini masih menunggu pembahasan kepwal. Untuk barang masih bisa. Kalau penumpang, masih belum bisa,” kata Buceu.

Berbeda di Tangerang Selatan (Tangsel). Di kota ini ojol boleh beroperasi atau menarik penumpang, tapi harus mengikuti protokol kesehatan. “Insya Allah sudah boleh dengan catatan penumpang bawa helm sendiri, hand sanitizer, dan pakai masker, baik pengemudi maupun penumpangnya,” kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Haryudi/Abdullah M Surjaya/R Ratna Purnama/Hasan Kurniawan)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2559 seconds (0.1#10.140)