Tahanan Kabur Jebol Plafon Kamar Mandi, Kapolres Bekasi: Ruang PPA Banyak Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ka polres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menyebut, kondisi keamanan sebelum tersangka M (40) kabur ruangan penyidik PPA banyak orang. Akibatnya saat tersangka menjebol plafon kamar mandi suaranya tidak terdengar hingga berhasil kabur.
"Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi," kata Aloysius di kantornya, Minggu (2/1/2022).
Dia menyebut tersangka menjebol plafon hanya dengan menggunakan tangan tanpa bantuan apa pun. Setelah berhasil menjebol plafon dan berhasil kabur baru diketahui oleh seseorang.
"Setelah yang bersangkutan ini naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres dan di situ ada saksi yang melihat. 'Woy kamu mau kemana'. Dari situ semua mengejar," tambahnya.
Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian di luar sungai tidak diketemukan. Hingga akhirnya tersangka tidak ditemukan warga dengan keadaan meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya," jelasnya.
Seperti diketahui, tersangka M (40) merupakan tersangka yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di sebuah WC umum. Pada Jumat 31 Desember 2021 tersangka M melarikan diri dengan menjebol plafon saat dirinya diberikan izin untuk pergi ke kamar mandi.
Pada Sabtu 1 Januari 2022 jenazah M ditemukan di Kali Bekasi tepatnya di daerah, Bekasi Selatan, Bekasi Kota. Jenazah M diduga meninggal dunia akibat tenggelam.
"Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi," kata Aloysius di kantornya, Minggu (2/1/2022).
Dia menyebut tersangka menjebol plafon hanya dengan menggunakan tangan tanpa bantuan apa pun. Setelah berhasil menjebol plafon dan berhasil kabur baru diketahui oleh seseorang.
"Setelah yang bersangkutan ini naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres dan di situ ada saksi yang melihat. 'Woy kamu mau kemana'. Dari situ semua mengejar," tambahnya.
Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian di luar sungai tidak diketemukan. Hingga akhirnya tersangka tidak ditemukan warga dengan keadaan meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya," jelasnya.
Seperti diketahui, tersangka M (40) merupakan tersangka yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di sebuah WC umum. Pada Jumat 31 Desember 2021 tersangka M melarikan diri dengan menjebol plafon saat dirinya diberikan izin untuk pergi ke kamar mandi.
Pada Sabtu 1 Januari 2022 jenazah M ditemukan di Kali Bekasi tepatnya di daerah, Bekasi Selatan, Bekasi Kota. Jenazah M diduga meninggal dunia akibat tenggelam.
(mhd)