Gawat! Tahun 2021, Aksi Begal di Bekasi Naik 22 Persen

Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:15 WIB
loading...
Gawat! Tahun 2021, Aksi...
Polres Metro Bekasi menyebut aksi begal di wilayah hukum Kabupaten Bekasi meningkat 22 persen. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alvino
A A A
BEKASI - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 lalu mengalami kenaikan 22 persen. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Sabtu (1/1/2022).

”Kasus curas yang berhasil kami ungkap pada tahun sebelumnya sebanyak 18 kasus. Kemudian di tahun ini naik sebanyak 22 kasus yang artinya naik 22 persen,” kata Hendra.

Mantan ajudan Presiden SBY ini menjelaskan, faktor penyebab naiknya angka begal di Bekasi tidak lain karena maraknya pengangguran saat kondisi Covid-19. Hal itu dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dengan cara yang salah dan melanggar hukum.

”Seperti diketahui sudah hampir 2 tahun Covid-19 melanda. Awalnya mereka dilarang keluar rumah, lalu mungkin ada kejenuhan setelah kasus melandai sehingga mereka terlibat kasus curas. Banyak dari mereka yang sudah putus sekolah,”ujarnya.

Selain karena faktor ekonomi, para pelaku yang sempat tak beroperasi saat awal Covid-19 melanda itu kembali melakukan aksi begal ketika situasi melandai. ”Kenaikan terjadi justru pada September di mana terjadi euforia di masyarakat karena Covid-19 sudah menurun,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)