Jakarta Darurat Narkoba, Ini Deretan Peredaran Jelang Tahun Baru

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:38 WIB
loading...
Jakarta Darurat Narkoba, Ini Deretan Peredaran Jelang Tahun Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia setiap pergantian tahun terbilang masih terus terjadi. Sejumlah rentetan peristiwa penangkapan jaringan nasional hingga internasional diungkap dengan jumlah barang bukti yang besar.

Pada Rabu (22/12/2021), Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kompleks Permata Kedaung, Cengkareng. Hasilnya tak tanggung-tanggung, 5 dari 7 orang yang sedang pesta narkoba diamankan.

Tidak lama berselang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga mengungkap penyelundupan 147,143 kilogram (Kg) sabu. Rencananya akan diedarkan untuk pesta Tahun Baru 2022 diJakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sebanyak lima tersangka diamankan yakni W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34). Sabu tersebut merupakan jaringan Indonesia-Iran yang diamankan di dua tempat.

”Di ruko Mega Grosir yaitu kita amankan 13 katung 117 kotak plastik sabtu total berat 147,143 kilogram,” kata Zulpan, Kamis (23/12/2021).

Begitu juga dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga membongkar kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia - Indonesia menggunakan kapal. Di dalam kapal yang disergap, petugas menemukan 15 kardus dan 5 tas berisi 222 kilogram sabu, 200.000 butir ekstasi dan 4.750 butir happy five.

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pengungkapan barang tersebut akan diedarkan jelang Tahun Baru 2022. Dalam kasus tersebut polisi juga melakukan penangkapan orang dan kembali mengamankan sabu 12 Kg.Penggeledahan di rumah SJ di Desa Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Biruen.

Saat itu, ditemukan sekarung sabu dengan berat 12 kilogram.”Dari hasil interogasi tersangka SJ, didapat keterangan bahwa dia dikendalikan oleh SF alias HT (DPO) berada di Malaysia,”pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)