Satu Mal di Kabupaten Bogor Boleh Beroperasi di Masa Transisi PSBB
loading...
A
A
A
BOGOR - Mulai Senin 8 Juni 2020 Pemkab Bogor memperbolehkan satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor beroperasi kembali. Mal tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin di setiap akses masuk dan pertokoan di dalam gedung.
Pusat perbelanjaan yang dibolehkan beroperasi saat masa transisi PSBB yakni Cibinong City Mal (CCM) di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Baca juga: Polisi Ciduk Perampok di Angkot ELF Cikarang-Bekasi)
Bupati Bogor Ade Yasin menyempatkan berkeliling dan melihat secara langsung kesiapan sejumlah tenant di CCM dalam menghadapi fase transisi menuju new normal. Hasilnya masih banyak catatan yang harus disempurnakan terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Menurut dia, kedisiplinan pengelola dan tenant menjadi yang paling utama. Syarat untuk bisa buka sebetulnya tidak banyak. Yang penting pengelola bisa memastikan pengunjung menggunakan masker, jaga jarak atau physical distancing dan menjaga kebersihan.
"SOP-nya sebelum masuk diperiksa dulu suhu tubuhnya. Penerapan physical distancing di setiap tenant juga menjadi kewajiban," ujar Ade, Senin (8/6/2020).
Dia meminta pengelola memastikan tidak ada penumpukan pengunjung saat mal dibuka. Mal hanya boleh menampung 50 persen pengunjung dari total kapasitas.
Ade juga menegaskan dalam masa sosialisasi AKB ini pihaknya janji dan tak akan segan memberi sanksi bila pengelola melakukan pelanggaran. (Baca juga: Hari Ini Semua Pusat Perbelanjaan Bekasi Mulai Beroperasi)
Public and Media Relation CCM Farah Bastian Tropera mengatakan, masih melakukan berbagai perbaikan menjelang dibuka kembali pusat perbelanjaan tersebut termasuk lebih memperketat protokol kesehatan.
"Sebelumnya kami sudah concern soal kebersihan dan kesehatan, kami tingkatkan berkali-kali lipat. Saat nanti buka kembali tentunya hal yang sama kami lanjutkan ditambah aturan lain seperti physical distancing dan protokol kesehatan lebih diperketat," ujarnya.
Pusat perbelanjaan yang dibolehkan beroperasi saat masa transisi PSBB yakni Cibinong City Mal (CCM) di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Baca juga: Polisi Ciduk Perampok di Angkot ELF Cikarang-Bekasi)
Bupati Bogor Ade Yasin menyempatkan berkeliling dan melihat secara langsung kesiapan sejumlah tenant di CCM dalam menghadapi fase transisi menuju new normal. Hasilnya masih banyak catatan yang harus disempurnakan terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Menurut dia, kedisiplinan pengelola dan tenant menjadi yang paling utama. Syarat untuk bisa buka sebetulnya tidak banyak. Yang penting pengelola bisa memastikan pengunjung menggunakan masker, jaga jarak atau physical distancing dan menjaga kebersihan.
"SOP-nya sebelum masuk diperiksa dulu suhu tubuhnya. Penerapan physical distancing di setiap tenant juga menjadi kewajiban," ujar Ade, Senin (8/6/2020).
Dia meminta pengelola memastikan tidak ada penumpukan pengunjung saat mal dibuka. Mal hanya boleh menampung 50 persen pengunjung dari total kapasitas.
Ade juga menegaskan dalam masa sosialisasi AKB ini pihaknya janji dan tak akan segan memberi sanksi bila pengelola melakukan pelanggaran. (Baca juga: Hari Ini Semua Pusat Perbelanjaan Bekasi Mulai Beroperasi)
Public and Media Relation CCM Farah Bastian Tropera mengatakan, masih melakukan berbagai perbaikan menjelang dibuka kembali pusat perbelanjaan tersebut termasuk lebih memperketat protokol kesehatan.
"Sebelumnya kami sudah concern soal kebersihan dan kesehatan, kami tingkatkan berkali-kali lipat. Saat nanti buka kembali tentunya hal yang sama kami lanjutkan ditambah aturan lain seperti physical distancing dan protokol kesehatan lebih diperketat," ujarnya.
(jon)