Korban Penipuan Investasi Bodong Alkes Rp180 Miliar Lapor ke Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta berinisial VAK. Modusnya para korban dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan.
Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, pemilik perusahaan swasta itu dilaporkan korban dengan dugaan penipuan atau penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Awas Jerat Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya
"Korbannya ada 9 orang. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19," ujar Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Sembilan kliennya mau berinvestasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek APD, PCR, dan antigen. "Selain 9 korban ini masih banyak korban lainnya. Bahkan, diperkirakan sampai Rp1,2 triliun," sebutnya.
Baca juga: Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Salah satu pelapor bernama Richard mengaku dijanjikan sejumlah proyek kesehatan dengan keuntungan 20 persen dari investasi yang diberikan. Namun, saat dia hendak mengambil modal yang diberikan oleh terlapor malah dipersulit. "Iming-imingnya itu saya dijanjikan 20 persen, tapi kalau ditanya soal proyeknya dia selalu ngelak ketika ditanya SPK dengan alasan rahasia," katanya.
Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, pemilik perusahaan swasta itu dilaporkan korban dengan dugaan penipuan atau penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Awas Jerat Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya
"Korbannya ada 9 orang. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19," ujar Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Sembilan kliennya mau berinvestasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek APD, PCR, dan antigen. "Selain 9 korban ini masih banyak korban lainnya. Bahkan, diperkirakan sampai Rp1,2 triliun," sebutnya.
Baca juga: Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Salah satu pelapor bernama Richard mengaku dijanjikan sejumlah proyek kesehatan dengan keuntungan 20 persen dari investasi yang diberikan. Namun, saat dia hendak mengambil modal yang diberikan oleh terlapor malah dipersulit. "Iming-imingnya itu saya dijanjikan 20 persen, tapi kalau ditanya soal proyeknya dia selalu ngelak ketika ditanya SPK dengan alasan rahasia," katanya.
(jon)