Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Senin, 22 November 2021 - 11:18 WIB
loading...
Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Setelah penipuan CPNS, anak Nia Daniaty kini dilaporkan kasus Investasi Bodong. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Kali ini dilaporkan oleh seorang bernama Merina Shanti atas dugaan penipuan berkedok investasi pulsa dan fiber optic pada September 2021.

Kuasa hukum Merina Kuasa Hukum Pelapor Herdyan Saksono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar bulan September kliennya dikontak oleh Olivia.

”Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Kemudian dan ada juga pulsa buat (game) Mobile Legend,” katanya, Senin (27/11/2021).

Menurut Herdyan, Olivia meyakinkan kliennya agar mau berinvestasi dengan cara mengimingi korban mendapat penghasilan 100 persen dari modal awal. Selain itu, korban juga diminta menawarkan investasi bodong berkedok layanan internet tersebut ke beberapa koleganya.

”Katanya bisa ikut, tetapi kalau kirim (uang) rekeningnya harus lewat rekening klien saya. Akhirnya uang dikumpulin untuk kirim ke Olivia,” ujarnya. Setelah investasi berjalan, Olivia tak kunjung mencairkan pendapatan hasil investasi yang dia janjikan kepada kliennya, maupun para korban lainnya.

”Korban ada sekitar 40 orang. Tapi tidak berhubungan langsung sama Olivia. Karena modusnya, dia komunikasi tapi harus lewat rekening klien saya,” ungkapnya. Herydan menuturkan, kliennya sudah beberapa kali meminta Olivia mengganti uang modal investasi yang sudah diberikan. Namun, pelapor tak merespons permintaan tersebut.

Merina pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.”Awal-awal memang ada pencairan hasil, tapi next nya enggak. Gelap saja seperti modus investasi bodong lainnya. Nilai kerugiannya Rp 215 juta, bagi klien saya tuh besar karena dia sampai shock, sampai sakit,” pungkasnya.

Sebelumnya, Olivia juga terjerat kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan Olivia Nathania.Sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan kasus itu ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)