Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Begini Kata Kapolres Jaktim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengklarifikasi soal penolakan laporan yang dibuat seorang korban perampokan di Mapolsek Pulogadung, Selasa 7 November 2021. Dia membantah polisi menolak laporan tersebut.
Erwin menjelaskan, laporan korban awalnya diterima. Hanya saja, kata dia, pada saat itu Aipda Rudi Panjaitan melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban.
"Perlu saya sampaikan bahwa setelah berita itu viral maka dapat diketahui dari keterangan dua belah pihak memang wanita tersebut korban dari perampokan, laporannya sendiri diterima oleh Polsek Pulogadung," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).
Penyebab korban mengira laporan itu tidak diterima karena tersinggung dengan perkataan oknum polisi.
"Kemungkinan penyampaiannya memang tidak pas atau tidak sesuai seperti menyatakan kenapa banyak ATM dan ditanggapi oleh korban ketersinggungan karena posisi sebagai korban membutuhkan pertolongan," katanya.
Karena tersinggung itu, menurut dia, laporan tersebut dikira tidak diterima oleh Aipda Rudi.
"Mungkin karena ada tindakan yang tidak pas oleh karena itu korban menyatakan tidak diterima laporannya," imbuhnya.
Atas perbuatan oknum anggota polisi tersebut dan telah membuat viral sehingga menimbulkan kecemasan bagi masyarakat, Erwin memaklumi keputusan korban yang memviralkan perlakuan anak buahnya.
"Pada kenyataannya memang kita terima. Karena posisi seperti ini, jadi kami memaklumi kalau memang ada hal-hal yang tidak nyaman dan kemudian disampaikan melalui media sosial itu untuk kebaikan kita semua," tuturnya.
Erwin menjelaskan, laporan korban awalnya diterima. Hanya saja, kata dia, pada saat itu Aipda Rudi Panjaitan melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban.
"Perlu saya sampaikan bahwa setelah berita itu viral maka dapat diketahui dari keterangan dua belah pihak memang wanita tersebut korban dari perampokan, laporannya sendiri diterima oleh Polsek Pulogadung," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).
Penyebab korban mengira laporan itu tidak diterima karena tersinggung dengan perkataan oknum polisi.
"Kemungkinan penyampaiannya memang tidak pas atau tidak sesuai seperti menyatakan kenapa banyak ATM dan ditanggapi oleh korban ketersinggungan karena posisi sebagai korban membutuhkan pertolongan," katanya.
Karena tersinggung itu, menurut dia, laporan tersebut dikira tidak diterima oleh Aipda Rudi.
"Mungkin karena ada tindakan yang tidak pas oleh karena itu korban menyatakan tidak diterima laporannya," imbuhnya.
Atas perbuatan oknum anggota polisi tersebut dan telah membuat viral sehingga menimbulkan kecemasan bagi masyarakat, Erwin memaklumi keputusan korban yang memviralkan perlakuan anak buahnya.
"Pada kenyataannya memang kita terima. Karena posisi seperti ini, jadi kami memaklumi kalau memang ada hal-hal yang tidak nyaman dan kemudian disampaikan melalui media sosial itu untuk kebaikan kita semua," tuturnya.
(mhd)