Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dinonjobkan

Senin, 13 Desember 2021 - 13:10 WIB
loading...
Tolak Laporan Korban...
Potongan video kasus perampokan yang menimpa seorang wanita hingga laporannya ditolak oleh Aipda Rudi Panjaitan. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memutasi anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur. Aipda Rudi dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan.

"Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum dipindahkan ke Polres Jakarta Timur sebagai Bintara Seksi Umum (Basium) dalam rangka pemeriksaan oleh Propam, Aipda Rudi menjadi Unit Serse Polsek Pulogadung. Namun, kemudian di Polres Jakarta Timur tidak diberikan job (nonjob).



"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," jelasnya.

Dia dipindahkan ke Polres Jakarta Timur dalam rangka pemeriksan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur. Rencananya sidang disiplin akan dilakukan pada hari Rabu 15 Desember 2021.

"Akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda hari Rabu sidang disiplin," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)