Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Minggu, 12 Desember 2021 - 19:35 WIB
loading...
Tolak Laporan Korban...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Institusi Polri tercoreng oleh oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan . Perempuan berinisial KM yang melaporkan peristiwa perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) malah ditolak oknum polisi tersebut. Kini, oknum yang belum diketahui identitasnya itu langsung diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, oknum polisi telah di bawah penanganan Propam Polres Metro Jakarta Timur. “Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim," ujarnya, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: 2 Eksekutor Perampokan Nasabah Bank Rp400 Juta Ditangkap di Bengkulu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan oknum polisi yang menolak laporan tersebut telah diperiksa di Mapolres Jakarta Timur. “Anggota yang bersangkutan kita bina di Polres,” ucapnya.

Perempuan berinisial KM menjadi korban perampokan pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban diikuti dua sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu. Korban lalu turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.
Baca juga: Oknum Polisi di Pati 1,5 Tahun Setubuhi Istri TKI di Hotel dan Rekam Adegan Ranjangnya

Kemudian, dari arah lainnya datang pelaku lain membuka pintu mobil dan mengambil uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor perampokan ke Polsek sekitar Rawamangun. Namun, korban mengaku oknum polisi justru menolak laporannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)