Oknum Polisi di Jakarta Timur Tolak Laporan Warga Terancam Sanksi Tegas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi yang viral karena menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur masih menjalani pemeriksaan etik di Polres Metro Jakarta Timur .
Berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial KM, ia mengaku Aipda Rudi telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan peristiwa itu dan akan menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah.
"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Zulpan juga meminta permohonan maaf atas pelayanan dari Aipda Rudi yang justru dianggap merugikan masyarakat. Dia memastikan, setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Bapak Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Dia memastikan, tidak akan lagi ada oknum polisi yang bertindak semena-mena. Bahkan, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
"Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena," tegas Zulpan.
Berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial KM, ia mengaku Aipda Rudi telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan peristiwa itu dan akan menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah.
"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Zulpan juga meminta permohonan maaf atas pelayanan dari Aipda Rudi yang justru dianggap merugikan masyarakat. Dia memastikan, setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Bapak Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Dia memastikan, tidak akan lagi ada oknum polisi yang bertindak semena-mena. Bahkan, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
"Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena," tegas Zulpan.
(mhd)