Mencari Kekayaan Cara Pintas, Menikah dengan Jin di Gunung Salak

Senin, 13 Desember 2021 - 11:39 WIB
loading...
Mencari Kekayaan Cara Pintas, Menikah dengan Jin di Gunung Salak
Gunung Salak konon menjadi salah satu tempat untuk pernikahan manusia dengan bangsa jin.Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Bagi sebagian masyarakat kekayaan harta merupakan hal utama yang akan ditempuh dengan berbagai cara untuk memilikinya. Salah satu cara yang sebenarnya dilarang oleh agama yakni, melakukan pernikahan dengan bangsa jin .

Di Indonesia ada sejumlah orang yang masih mempercayai menikah dengan bangsa jin dapat mendatangkan kekayaan dalam waktu singkat. Diolah dari berbagai sumber, Kawasan Gunung Salak , Bogor, menjadi salah tempat akad nikah antara manusia dengan bangsa jin.

Pernikahan dengan jin di Gunung Salak dipercaya dapat mendatangkan kekayaan. Ritual ini dilakukan sebagaimana pernikahan normal lainnya dengan kehadiran penghulu dan saksi, baik dari manusia dan juga bangsa jin.

Sudah menjadi rahasia umum Gunung Salak kerap dijadikan tempat akad nikah antara manusia dan jin yang ingin menikah dan berpoligami. Di sana digadang-gadang menjadi tempat bersarangnya para dukun yang giat menikahkan pernikahan beda alam itu.

Sejumlah website yang beredar di internet bahkan membuka jasa ini sebagai perantara tanpa tumbal dan aman untuk keluarga dengan menawarkan jin muslim yang cantik atau tampan melebihi manusia, dan keturunan Arab dari golongan baik yang dapat dilihat, disentuh, dan berinteraksi langsung.

Dalam kata lain, orang yang melakukan ritual ini harus wajib muslim dan tidak boleh di luar dari agama itu karena tidak akan berhasil. Baca: Jejak Letusan Gunung Salak dari Tahun 1699-1938

Sebelum menikah dengan jin, setiap orang yang melakukan pesugihan ini harus melakukan semedi di Gunung Salak selama 40 hari. Selama itu pula mereka harus tahan terhadap gangguan mistis di sana dengan hanya bermodalkan lilin yang menerangi di malam hari.

Syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah melihat tanggalan Jawa karena ada hari khusus yang diperbolehkan dan tidak untuk melangsungkan pernikahan dengan jin, yaitu pada penanggalan Rabu Pon, Kamis Wage, dan Jumat Kliwon. Para calon pengantin juga wajib membawa sesaji berupa kembang, minyak wangi, kelapa hijau, dan ayam bakar.

Setelah itu, barulah pernikahan bisa dilangsungkan dengan ritual klenik, di mana sang penghulu menghadirkan pengantin dan para saksi dalam 1 tempat yang bersamaan diiringi dengan doa khusus.

Seperti layaknya pernikahan manusia, calon jin yang akan dinikahkan harus masuk ke dalam tubuh perempuan sebelum dilakukan ijab kabul. Selanjutnya penghulu akan membacakan sighot taqliq dan pernikahan pun siap.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3455 seconds (0.1#10.140)