Progres Lambat, Wali Kota Bogor Bima Arya Semprot Kontraktor Proyek Jalur Sepeda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto 'semprot' pihak kontraktor dalam proyek pembangunan jalur sepeda di Jalan Sudirman, Kota Bogor. Pasalnya, Bima menilai kontraktor lamban dalam pembangunan proyek tersebut.
Hal itu terjadi ketika Bima melakukan inspeksi mendadak ke Jalan Sudirman pada Jumat 10 Desember 2021. Di mana, Bima menemukan pengerjaan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai target, bahkan jumlah pekerjanya dirasa kurang.
"Saya kecewa. Sudah tanggal segini, (progresnya) masih segini. Saya lihat ada masalah. Pekerja kurang, waktu kurang, makanya saya tanya (kontraktor) punya uangnya gak? Saya tegur," kata Bima dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).
Bima menyebut, kontraktor yang tidak bisa bekerja sesuai dengan target yang diharapkan akan masuk daftar hitam. "Kalau dia tidak mampu, sudah pasti di-blacklist. Kalau tidak mampu menambah yang kerja, tidak mampu menambah waktu dengan kualitas pekerjaan yang amburadul sudah pasti di-blacklist. Ini pelajaran," tuturnya.
Selain itu, Bima juga akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ). "Ini terus berulang. Saya ingin mengevaluasi semua mulai dari sistem PBJ-nya. Ini ada yang salah dengan sistem kita. Saya akan evaluasi, saya akan investigasi semua," tegas Bima.
Sementara itu, Kadis PUPR Chusnul Rozaqi mengatakan, sudah memberikan teguran kedua kepada kontraktor pada proyek tersebut. "Kita lihat nanti dia sampai sejauh mana bisa memperbaiki dan mengoreksi kekurangan yang ada. Karena sisa waktu tinggal 20 hari sampai tanggal 30 Desember 2021. Kalau metode mereka seperti ini, tidak akan selesai," ucap Chusnul.
Menurutnya, harus ditambah pekerja, material dan dilakukan pengerjaan 24 jam. Ini masih memungkinkan untuk bisa dituntaskan, kata dia, akan ada evaluasi setiap hari.
“Kalau dia tidak bisa mengubah ini semua, kami yakini ini tidak akan selesai. Indikasi cuman satu, kondisi lapangan tidak ada masalah tapi dari pelaksana sendiri sejauh mana mereka bisa mengerjakan. Dari awal saya melihat, pekerja sedikit dan material di lapangan masih sedikit atau kurang. Dia menjanjikan penambahan pekerja," pungkasnya.
Hal itu terjadi ketika Bima melakukan inspeksi mendadak ke Jalan Sudirman pada Jumat 10 Desember 2021. Di mana, Bima menemukan pengerjaan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai target, bahkan jumlah pekerjanya dirasa kurang.
"Saya kecewa. Sudah tanggal segini, (progresnya) masih segini. Saya lihat ada masalah. Pekerja kurang, waktu kurang, makanya saya tanya (kontraktor) punya uangnya gak? Saya tegur," kata Bima dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).
Bima menyebut, kontraktor yang tidak bisa bekerja sesuai dengan target yang diharapkan akan masuk daftar hitam. "Kalau dia tidak mampu, sudah pasti di-blacklist. Kalau tidak mampu menambah yang kerja, tidak mampu menambah waktu dengan kualitas pekerjaan yang amburadul sudah pasti di-blacklist. Ini pelajaran," tuturnya.
Selain itu, Bima juga akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ). "Ini terus berulang. Saya ingin mengevaluasi semua mulai dari sistem PBJ-nya. Ini ada yang salah dengan sistem kita. Saya akan evaluasi, saya akan investigasi semua," tegas Bima.
Sementara itu, Kadis PUPR Chusnul Rozaqi mengatakan, sudah memberikan teguran kedua kepada kontraktor pada proyek tersebut. "Kita lihat nanti dia sampai sejauh mana bisa memperbaiki dan mengoreksi kekurangan yang ada. Karena sisa waktu tinggal 20 hari sampai tanggal 30 Desember 2021. Kalau metode mereka seperti ini, tidak akan selesai," ucap Chusnul.
Menurutnya, harus ditambah pekerja, material dan dilakukan pengerjaan 24 jam. Ini masih memungkinkan untuk bisa dituntaskan, kata dia, akan ada evaluasi setiap hari.
“Kalau dia tidak bisa mengubah ini semua, kami yakini ini tidak akan selesai. Indikasi cuman satu, kondisi lapangan tidak ada masalah tapi dari pelaksana sendiri sejauh mana mereka bisa mengerjakan. Dari awal saya melihat, pekerja sedikit dan material di lapangan masih sedikit atau kurang. Dia menjanjikan penambahan pekerja," pungkasnya.
(mhd)