Belum Jadi Tersangka, Artis Jeff Smith Ditahan di Polda Metro Jaya

Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:13 WIB
loading...
Belum Jadi Tersangka, Artis Jeff Smith Ditahan di Polda Metro Jaya
Artis Jeff Smith. Foto: Dok/MNC Portal
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan Jeff Smith sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Meski belum jadi tersangka, Jeff Smith kini sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka karena masih melakukan pendalaman. Dia menerangkan status tersangka Jeff Smith akan ditentukan usai 3x24 jam pemeriksaan.

"JS kan 3x24 jam. Penetapannya belum, tapi sudah ditahan. Sudah diamankan dan ditahan," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Menurut Zulpan, hanya kewenangan penyidik yang bisa melakukan penahanan meski belum menetapkan Jeff sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan jelas mutlak menggunakan narkotika penggunaan narkotika jenis baru LSD," terangnya.

Zulpan menjalankan, LSD yang digunakan oleh Jeff tergolong barang lama yang kembali masuk ke Indonesia. Barang tersebut berada di Indonesia sejak puluhan tahun silam.

"Yang dulu tahun 90 ada tapi menghilang setelah 40 tahun. Sekarang ada masuk Jakarta," ujarnya.

Zulpan menegaskan, penyidik masihmendalami kasus tersebut. Pihaknya akan menelusuri pengirim barang harap yang dibeli oleh Jeff melalui layanan pembelian online. Penyidik akan memburu penyuplai dan toko daring penjual LSD kepada Jeff Smith.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)