Rachel Vennya Tidak Bawa Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:47 WIB
loading...
Rachel Vennya Tidak Bawa Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana
Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021) siang. Dalam persidangan itu Rachel tidak didampingi kuasa hukum. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021) siang. Dalam persidangan itu Rachel tidak didampingi kuasa hukum.

Menghadapi sidang perdana ini, Rachel Vennya hanya ditemani oleh sang ibunda Vien Tasman, sang kekasih Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.



Ketua majelis hakim Arif Budi Cahyono sempat menanyakan hal tersebut kepada Rachel. Namun rupanya Rachel memang benar tidak membawa kuasa hukum.

Rachel Vennya Tidak Bawa Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana


"Apakah terdakwa Rachel Vennya membutuhkan pengacara untuk kasus ini? Karena ini hak Anda," tanya Arif. "Tidak perlu, Yang Mulia," jawab Rachel Vennya cepat.

Saat ini diketahui sudah ada 5 saksi yang diperiksa. yaitu 2 orang dari pihak kepolisian dan 3 orang dari protokololer DPR RI. Sidang tersebut juga dilakukan secara terbuka.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)