Serang Kios, 9 Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 23:49 WIB
loading...
Serang Kios, 9 Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi
Sebanyak 9 orang pemuda pelaku penyerangan di sekitaran Mal BTM pada Rabu 8 Desember 2021 telah diamankan polisi. Foto/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Sebanyak 9 orang pemuda pelaku penyerangan di sekitaran Mal BTM pada Rabu 8 Desember 2021 telah diamankan polisi. Polisi juga mengamankan beberapa jenis senjata tajam dan motor pelaku yang ditinggal kabur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan peristiwa itu berawal dari infomasi masyarakat bahwa ada penyerangan sekelompok orang di sekitaran Mal BTM sekitar pukul 23.00 WIB pada Rabu 8 Desember 2021. "Dari info masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 9 orang yang saat ini masih proses pemeriksaan intensif untuk kita bisa menentukan apakah yang kita amankan tadi malam sampai sore ini adalah mereka pelakunya," kata Dhoni di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (9/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penyerangan tersebut karena ingin membalas dendam. Karena, ketua dari kelompok para pelaku sebelumnya sempat diserang kelompok lawannya.



"Ada dendam antar kelompok. Jadi ada salah satu ketua mereka atau yang dituakan sempat dilakukan penyerangan, sehingga ada upaya untuk menyerang balik ke salah satu kelompok terutama di samping Mal BTM," jelas Dhoni.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi penyerangan tersebut. Hanya saja, terdapat kios bubur ayam dan kios rokok yang rusak.

"Kalau dampak ada salah satu kios yang dirusak, kami masih lakukan pendalaman, dari video media sosial kami masih dalami siapa-siapa pelakunya. Kami sudah kantongi beberapa nama," ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 3 pelaku tawuran lainnya di wilayah Kecamatan Bogor Utara. "Kami selalu melakukan kegiatan pengamanan masyarakat dan menindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban seperti tawuran atau penyerangan," pungkas Dhoni.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)