Cegah Balap Liar, Dishub Bekasi Pasang Marka Kejut di Jalan I Gusti Ngurah Rai

Selasa, 07 Desember 2021 - 21:02 WIB
loading...
Cegah Balap Liar, Dishub...
Balapan liar. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi memasang sejumlah marka garis kejut atau rumble strip pada beberapa titik ruas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pemasangan marka untuk mencegah balap liar sekaligus menjaga ketertiban pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan dalam Surat Nomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tanggal 21 Oktober 2021. “Pemasangan dimaksud selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas juga mencegah maraknya balapan liar di ruas jalan tersebut,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Pembalap Liar di Jakarta

Hal senada diungkapkan Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto. Menurutnya, pemasangan marka kejut bertujuan meminimalisasi maraknya balap liar yang terjadi pada malam hari. Pembuatan marka kejut juga dipastikan telah selesai. “Yang jelas pembuatan marka memenuhi permohonan dari Polsek Bekasi Kota untuk mengurangi maraknya balapan liar di malam hari,” katanya.

Menurut Teguh, saat ini masih ada permintaan pembuatan marka kejut pada ruas-ruas jalan lainnya dari masyarakat terutama pada kawasan-kawasan dekat dengan sekolah. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)