Demi Lindungi Anak-anak, Komnas PA Dukung Pelabelan Galon Isi Ulang Bebas Zat BPA

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:48 WIB
loading...
Demi Lindungi Anak-anak,...
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendukung langkah BPOM yang akan segera melabeli kemasan galon bebas zat Bisphenol A (BPA). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan segera melabeli kemasan galon bebas zat Bisphenol A (BPA). Bahkan rencana BPOM tersebut melampaui ekspektasi dirinya.

Baca juga: Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA

Sebelumnya, Arist mendesak BPOM agar memberi label pada galon guna ulang karena tidak cocok untuk bayi, balita dan janin. Apalagi BPA yang terdapat pada galon guna ulang dapat migrasi ke dalam air. Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, sambung Arist, BPOM berencana memasang label free BPA.

"Kepentingan saya melindungi anak agar mendapat makanan yang sehat. Jika bayi, balita dan janin sehat dan terlindungi maka Indonesia ke depan akan lebih tangguh, " ungkap Arist, dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Menurut Arist, kesehatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Apalagi bagi kesehatan bayi, balita, dan janin. Karenanya, Arist mengaku geram ketika ada oknum yang mengaku sebagai pengamat kebijakan publik mengatakan bahaya BPA adalah hoaks.

Baca juga: BPA Kemasan Plastik Ancam Ibu Hamil dan Lingkungan

"Dari mana BPA hoaks? Pernyataan bahaya BPA itu hoaks jelas menjerumuskan masyarakat. Harusnya masyarakat dianjurkan agar makin berhati-hati dalam menjaga kesehatan, ini dipengaruhi oleh orang yang tidak jelas kapasitasnya. Bahkan keberpihakannya saja patut dipertanyakan. Sudah jelas hasil penelitian ilmuwan dunia menyatakan BPA berbahaya bagi usia rentan. FDA negara-negara maju telah melarang penggunaan kemasan plastik dengan kode No 7 yang mengandung BPA bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil," tegas Arist.

Arist percaya BPOM sebagai lembaga yang independen akan tahu dengan sendirinya mana pihak yang berpendapat untuk kepentingan keuntungan pribadi dan mengorbankan kesehatan bayi, balita dan ibu hamil dan mana yang tulus untuk masyarakat.

"Jadi peringatan seperti yang ada pada susu kental manis, atau pada bungkus rokok sehingga masyarakat tahu bahwa produk itu kurang aman bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil, " katanya.

Menurut Arist, Indonesia belum siap seandainya harus benar-benar free BPA. Walaupun kampanye kemasan plastik free BPA sudah berkumandang di mana-mana. "Yang lebih mudah dan tidak akan menambah cost terlalu banyak dengan menempel label bahwa kemasan plastik yang mengandung BPA tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin, " ujar Arist.

Aris menegaskan, Dampak yang ditimbulkan BPA sudah sering diungkapkan di dalam jurnal - jurnal kesehatan internasional. Secara akumulatif bisa menimbulkan berbagai mana penyakit seperti di antaranya, kanker, saraf, obesitas, lahir prematur dan lain lain. Sifat bisphenol A yang masuk ke dalam tubuh langsung mengambil alih hormon yang bertugas untuk memerintah. Nah ini yang membuat metabolisme dalam tubuh kacau. Dalam jangka waktu yang lama bisa berbahaya.

Penasihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten Arius Karman MARS juga meminta agar penggunaan kemasan plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA) disertai peringatan bahwa penggunaan jangka panjang akan berisiko penyakit. "Sebaiknya juga tidak digunakan dalam suhu panas, karena saat suhu panas BPA akan larut dan ikut termakan," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2428 seconds (0.1#10.140)