Aksi Reuni 212, Jalan Kawasan Istana Merdeka Ditutup Jam 12 Malam

Rabu, 01 Desember 2021 - 13:04 WIB
loading...
Aksi Reuni 212, Jalan Kawasan Istana Merdeka Ditutup Jam 12 Malam
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Walaupun tidak menerbitkan izin aksi massa Reuni 212 pada Kamis 2 Desember 2021 Polda Metro Jaya tetap menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jakarta. Penutupan jalan dimulai sejak jam 12 malam.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka. "Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan MH Thamrin," katanya, Rabu (1/12/2021).
Aksi Reuni 212, Jalan Kawasan Istana Merdeka Ditutup Jam 12 Malam

Baca juga: Digelar di Patung Kuda, Panitia Reuni 212: Tokoh Mengalir Tidak Mengundang Khusus

Terdapat 12 titik pengalihan maupun penutupan arus di sekitar Istana Merdeka yaitu:
1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup
2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Medan Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
3. Penutupan juga dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
4. Penutupan juga dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Penutupan arus juga dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.
6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, jalan menuju Patung Kuda ditutup.
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi Reuni 212 besok di sekitar Istana Negara dan Patung Kuda. "Tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)