Profile Singkat Razman Nasution, Mulai dari Wartawan hingga Menjadi Kuasa Hukum PP

Selasa, 30 November 2021 - 09:54 WIB
loading...
Profile Singkat Razman Nasution, Mulai dari Wartawan hingga Menjadi Kuasa Hukum PP
Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Razman Arif Nasution , seorang advokat yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta. Berdasarkan catatan SINDOnews, pria kelahiran 8 September 1970 adalah seorang pengacara.

Sebelum berkelut di dunia advokat, Razman merupakan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala daro Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009. Namun, sebelum gabung di PKPB, Razman merupakan kader Partai Golkar.

Terbukti, dia juga pernah duduk sebagai anggota legislatif atau Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004. Bahkan, Razman juga sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif, 1992-1998.

Sedangkan saat ini, Razman tengah sibuk menjabat sebagai Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Pemuda Pancasila (PP). Razman kini merupakan kuasa hukum sejumlah anggota PP yang tengah ditahan Polda Metro Jaya akibat terlibat pengeroyokan anggota polisi.

Bahkan dipercaya untuk menanganai kasus anggota PP yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dermawan Karosekali yang tengah mengawal demo PP di depan Gedung DPR RI, beberapa hari yang lalu.

“Ada lima orang di Pasar Lembang Ciledug yang akan kami advokasi. Adapun 16 orang lainnya akan kami pastikan dulu dalam proses BAP untuk memastikan mereka benar Anggota PP. Sekjen PP dan saya sudah meminta maaf, sama sekali kami tidak punya program seperti itu, atas anggota polisi yang terluka, jangan sampai ada penyusup," kata Razman kepada awak media di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 29 November 2021 sore.



Tidak hanya itu, Razman juga pernah membela warga Kalijodo yang menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Gugatan itu terkait dengan surat peringatan (SP I) yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara saat itu soal penggusuran.

“Tadi baru saja kami bertemu dengan panitera dan hakim dan berkas dinyatakan lengkap. Maka sidang terbuka dimulai hari Rabu 16 Maret 2016 mendatang pukul 11.00 WIB, itu disepakati," kata Razman kepada wartawan, Kamis 10 Maret 2016. Baca Juga: PTUN Segera Sidang Gugatan Warga Kalijodo
Kemudian, Razman pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko. Saat itu, Razman menjabat sebagai Kepala bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Sibolangit.

Namun, Razman mengundurkan diri saat kubu Moeldoko goyah setelah pengumuman penolakan pengesahan oleh Pemerintah melalui Menkumham yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan KLB.

“Iya benar, saya mundur," kata Razman, Jumat 2 April 2021.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)