Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan

Selasa, 30 November 2021 - 07:21 WIB
loading...
Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, waktu penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2022 pada 20 November 2021, sudah mengikuti aturan yang diberikan dari pemerintah pusat. Namun, keputusan Pemprov DKI yang hanya menaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 0,85% menuai protes keras dari buruh.

"Ya dari Pemprov ini kan penetapan ada batas waktu tanggal 20, ini mengacu pada formula yang ada. Sekalipun dimasukan ke dalam formula yang ada tinggal dimasukan. Kan tidak boleh juga melanggar kan. Ini kewenangan kan ada di pemerintah pusat, berbeda dengan yang ada di Provinsi lain," ungkap Ariza di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ariza menambahkan, di Provinsi lain punya Kabupaten Kota ketika provinsi menetapkan seperti Jakarta, tapi di Kabupaten dan kota naik semua.

"Coba lihat Jawa Barat dan Jawa Tengah, antara provinsi dan kabupaten kota berbeda. Kita kan gak bisa beda gitu karena kota administratif,” kata Ariza.

Maka itu, kata dia, apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan sesuai dengan kabupaten kota.



“Jadi apa yang diputuskan oleh provinsi sesuai dengan kabupaten kota. Di provinsi lain apa yang ditetapkan oleh provinsi, kemudian penetapannya oleh kabupaten berbeda. Provinsi lainnya mengikuti provinsi yang ada. Tapi kabupaten kota mengikuti kesepakatan yang ada," terang Ariza.

Dalam kesempatan ini, Ariza juga meminta para buruh tetap bersabar dan tidak menggelar demo secara berlebihan. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi.

"Para buruh kami minta enggak perlu merespons dengan demo yang berlebihan khawatir menimbulkan klaster penularan (Covid-19). Jangan sampai demo besar ada yang menyusupi. Kami mengerti demo buruh semata untuk kesejahteraan para buruh, kami hargai, kami hormati. Beri kesemapatan kami untuk memperjuangkan yang terbaik untuk kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, dan kepentingan masyarakat," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3539 seconds (0.1#10.140)