Anak Buah sampai Pinjam Uang, Kapolres Hengki Benar-benar Geram Aksi LSM Tamperak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi benar-benar geram dengan aksi pemerasan Ketua LSM Tameng Perjuangan Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik. Pelaku mencoba memeras anak buahnya hingga Rp2,5 miliar, padahal sudah kerja keras siang dan malam memberantas begal.
Baca juga: Kronologi LSM Tamperak Peras Anggota Polsek Menteng Rp2,5 Miliar
HW, anggota Polsek Metro Menteng menjadi korban pemerasan LSM Tamperak. Tersangka menuduh HW menyalahi SOP dalam menangani kasus begal karyawati Basarnas. HW pun sudah sempat mentransfer Rp50 juta.
Hengki mengatakan, Propam sudah memeriksa HW dan hasilnya tidak terbukti melanggar SOP dalam mendalami kasus begal karyawati Basarnas.
"Kemudian ini menjadi pertanyaan, lho kok polisi diperas. Apakah ada pelanggaran sehingga polisi takut? Ini hasil pemeriksaan Propam, korban takut diviralkan. Artinya suasana kebatinan saat itu polisi diviralkan oknum-oknum, berpengaruh terhadap korban," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri
"Walaupun hasil pemeriksaan Propam tidak ada suap menyuap, lalu kenapa takut? Saat ini, di era ini, fakta dikalahkan oleh opini publik, misalnya ada kejadian tidak seperti itu kemudian diviralkan, dihakimi oleh media sosial," sambung Hengki.
Saking takutnya diviralkan, HW sampai meminjam uang kepada sang Istri yang merupakan modal usaha wedding organizer sebesar Rp50 juta. "Dari mana uang Rp50 juta itu? Ternyata yang bersangkutan meminjam modal usaha istrinya yang bekerja sebagai wedding organizer. Jadi ini cukup membuat kita kesal, karena memang anggota Satgas Begal bekerja siang malam tapi masih diganggu oleh LSM ini," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi LSM Tamperak Peras Anggota Polsek Menteng Rp2,5 Miliar
HW, anggota Polsek Metro Menteng menjadi korban pemerasan LSM Tamperak. Tersangka menuduh HW menyalahi SOP dalam menangani kasus begal karyawati Basarnas. HW pun sudah sempat mentransfer Rp50 juta.
Hengki mengatakan, Propam sudah memeriksa HW dan hasilnya tidak terbukti melanggar SOP dalam mendalami kasus begal karyawati Basarnas.
"Kemudian ini menjadi pertanyaan, lho kok polisi diperas. Apakah ada pelanggaran sehingga polisi takut? Ini hasil pemeriksaan Propam, korban takut diviralkan. Artinya suasana kebatinan saat itu polisi diviralkan oknum-oknum, berpengaruh terhadap korban," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri
"Walaupun hasil pemeriksaan Propam tidak ada suap menyuap, lalu kenapa takut? Saat ini, di era ini, fakta dikalahkan oleh opini publik, misalnya ada kejadian tidak seperti itu kemudian diviralkan, dihakimi oleh media sosial," sambung Hengki.
Saking takutnya diviralkan, HW sampai meminjam uang kepada sang Istri yang merupakan modal usaha wedding organizer sebesar Rp50 juta. "Dari mana uang Rp50 juta itu? Ternyata yang bersangkutan meminjam modal usaha istrinya yang bekerja sebagai wedding organizer. Jadi ini cukup membuat kita kesal, karena memang anggota Satgas Begal bekerja siang malam tapi masih diganggu oleh LSM ini," pungkasnya.
(thm)