Terhadang Palang Kereta, 2 Tersangka Pencurian Dibekuk

Senin, 22 November 2021 - 11:05 WIB
loading...
Terhadang Palang Kereta, 2 Tersangka Pencurian Dibekuk
Terhadang palang kereta, 2 tersangka pencurian dibekuk di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Foto: Istimewa
A A A
BEKASI - Dua tersangka tindak pidana pencurian K (43) dan BFS (32) berhasil dibekuk polisi usai mencoba untuk melarikan diri. Kedua tersangka tersebut sempat kabur namun tertahan oleh palang kereta api hingga akhirnya massa mengerubuti.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kejadian tersebut berawal dari K dan BFS yang mencoba mencuri di apartemen Transmart Bekasi Jalan Ir. H. Juanda di Bekasi Timur Kota Bekasi. Kedua tersangka menyamar sebagai pekerja proyek apartemen dengan menggunakan ID Card Palsu.

”Tersangka langsung masuk kedalam kamar ruang apartement sebanyak 10 kamar, dan setelah berada didalam kamar mandi tersangka satu mengambil saniter shower mandi yang masing-masing berada didalam kamar mandi apartemen dengan tangan kosong dengan cara memutar dratnya kemudian dimasukan kedalam tas ransel,” katanya, Senin (22/11/2021).

Erna menambahkan bahwa tersangka lainnya bertugas mengawasi situasi pada saat itu. Kemudian, setelah mengamankan saniter shower, kedua tersangka menuju gudang PT. MSG dengan cara mencongkel papan triplek gudang dan masuk kedalam gudang dan mengambil 25 rol kabel kemudian dimasukan kedalam tas ransel.

Setelah berhasil kemudian kedua tersangka keluar dari dalam gudang dan menuju mobil toyota Avanza warna silver B 1342 SYK dan memasukan barang hasil curian kedalam mobil tersebut. Saat itu, Juandi selaku petugas keamanan langsung mencurigai aksi tersebut. Saat tengah dihampiri, kedua tersangka langsung menancapkan gasnya.

”Kedua tersangka langsung melarikan diri dan menerobos palang pintu parkir sehingga saksi mengejarnya sambil berteriak maling, kemudian diketahui oleh saksiPrasetyo selaku ojek, sehingga saksi turut membantu mengejarnya,” tambahnya. Kedua tersangka melarikan diri kearah Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Namun, pelariannya tertahan karena palang kereta api menutupi jalan. Alhasil, kedua tersangka dihakimi masa, selanjutnya anggota Polsek Bekasi Timur yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti. Dari tangan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang buktinya yakni 25 rol label,10 unit saniter shower, 1 unit mobil toyota avanza warna silver B 1342 SYK, 5 buah tas ransel, 1 buah ID Card Visitor, 1 buah obeng,1 buah tang, dan 2 buah rompi warna orange.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)