Penjual Mainan Bekas Cabuli Sejumlah Bocah di Muara Angke

Sabtu, 20 November 2021 - 13:39 WIB
loading...
Penjual Mainan Bekas...
Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pedagang mainan bekas Sayudi alias Yudi (55) karena mencabuli sejumlah anak-anak di bawah umur.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Seorang pedagang mainan bekas di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, dibekuk petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok . Sayudi alias Yudi (55) diduga mencabuli sejumlah anak-anak di bawah umur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku untuk mencabuli korban yakni mengiming-imingi mainan. Barulah kemudian, Sayudi melakukan perbuatan vabul tersebut.

"Pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak satu bulan terakhir," kata Putu melalui keterangan resminya, Sabtu (20/11/2021). Baca: Tak Tahu Diri! Dikasih Tumpangan Menginap Pria Ini Perkosa Anak Pemilik Rumah

Menurut Putu, peristiwa ini terungkap setelah kakak korban pencabulan, SO melaporkan adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan Sayudi ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu, 17 November 2021. SO mengetahui adanya dugaan pencabulan setelah adik kandungnya, DSL bercerita kepadanya.

Pelecehan seksual yang dilakukan Sayudi juga dialami EW dan ADR."Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim. Kami masih mendalami ada atau tidaknya korban lain," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)