Jadi Terduga Teroris, MUI Bekasi Nonaktifkan Farid Okbah

Jum'at, 19 November 2021 - 12:38 WIB
loading...
Jadi Terduga Teroris, MUI Bekasi Nonaktifkan Farid Okbah
Anggota Komisi Fatwa MUl Kota Bekasi Faridh Okbah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi buka suara soal penangkapan tersangka dugaan tindak pidana terorisme Ustaz Farid Okbah. Dalam pernyataan sikapnya MUI Kota Bekasi memastikan bahwa Farid Okbah merupakan anggota Fatwa MUI.

”Mencermati terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa penangkapan terduga tersangka terorisme oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas nama Ahmad Faridh Okhbah,maka MUI menyampaikan nonaktifkan Faridh,” kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid dalam keterangan resminya, Jumat (19/11/2021).

Farid adalah anggota Komisi Fatwa MUl Kota Bekasi yang merupakan perangkat organisasi di MUl yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUl Kota Bekasi. MUI menegaskan bahwa keterlibatan Farid terhadap dugaan tindak pidana terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan MUI Kota Bekasi.

Kekinian, MUI Kota Bekasi juga memastikan bahwa Farid telah dinonaktifkan untuk sementara waktu. ”MUl menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI Kota Bekasi sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

MUI Kota Bekasi juga menyerahkan keseluruhan proses penegakan hukum kepada aparat dengan mengedepankan profesionalitas. Serta, meminta penegakan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

”MUI Kota Bekasi berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUl Pusat No. 3 Tahun 2004. tentang Terorisme,” tegasnya. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Bekasi untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)