Proyek Apartemen Mangkrak, Ratusan Konsumen Merasa Ditipu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ratusan konsumen apartemen Bintaro Pavilion merasa ditipu pengembang. Pasalnya, unit kamar yang dipesan tak pernah ada hingga melewati tenggang waktu penyerahan kunci sebagaimana yang tertera dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Salah seorang konsumen Yustensius Ngadi menuturkan, sesuai dengan PPJB, penyerahan kunci akan dilakukan pada Desember 2018. Namun, kata dia, hingga saat ini fisik apartemen Bintaro Pavilion yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Betung Bintaro, Tangerang Selatan, tak kunjung dibangun oleh PT Megakarya Astra Prima. "Saya bayar DP lunas sejak 2016, tapi hingga sekarang 2020 tidak ada kamarnya," kata Yustensius, Jumat (5/6/2020).
Yustensius mengaku tak mengerti bagaimana aset apartemen dibelinyaitu, proyeknya berujung mangkrak hingga perusahan PT Megakarya Astra Prima berganti direksi. "Saya tidak tahu kenapa sampai mangkrak, dengar-dengar ada kaitan dengan perusahaan keuangan Indosurya yang saat ini sedang berkasus juga. Terlepas dari itu, Pak Agung sebagai Direktur baru PT Megakarya Astra Prima berjanji akan melanjutkan pembangunan, tapi fakta di lapangan tidak ada. Saya merasa ditipu," katanya.
Karena itu, Yustensius berharap aparat penegak hukum untuk memberi perhatian pada kasus dugaan penipuan apartemen Bintaro Pavilion, sehingga ratusan konsumen apartemen tersebut mendapat kepastian hukum. "Kami berharap aparat penegak hukum memberi perhatian pada kasus ini," pita Yustensius.
Untuk diketahui, apartemen Bintaro Pavilion diproyeksikan dibangung setinggi 22 lantai dengan total kamar sebanyak 909 unit. Namun hingga saat ini, peroyek tersebut terbengkalai.
Salah seorang konsumen Yustensius Ngadi menuturkan, sesuai dengan PPJB, penyerahan kunci akan dilakukan pada Desember 2018. Namun, kata dia, hingga saat ini fisik apartemen Bintaro Pavilion yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Betung Bintaro, Tangerang Selatan, tak kunjung dibangun oleh PT Megakarya Astra Prima. "Saya bayar DP lunas sejak 2016, tapi hingga sekarang 2020 tidak ada kamarnya," kata Yustensius, Jumat (5/6/2020).
Yustensius mengaku tak mengerti bagaimana aset apartemen dibelinyaitu, proyeknya berujung mangkrak hingga perusahan PT Megakarya Astra Prima berganti direksi. "Saya tidak tahu kenapa sampai mangkrak, dengar-dengar ada kaitan dengan perusahaan keuangan Indosurya yang saat ini sedang berkasus juga. Terlepas dari itu, Pak Agung sebagai Direktur baru PT Megakarya Astra Prima berjanji akan melanjutkan pembangunan, tapi fakta di lapangan tidak ada. Saya merasa ditipu," katanya.
Karena itu, Yustensius berharap aparat penegak hukum untuk memberi perhatian pada kasus dugaan penipuan apartemen Bintaro Pavilion, sehingga ratusan konsumen apartemen tersebut mendapat kepastian hukum. "Kami berharap aparat penegak hukum memberi perhatian pada kasus ini," pita Yustensius.
Untuk diketahui, apartemen Bintaro Pavilion diproyeksikan dibangung setinggi 22 lantai dengan total kamar sebanyak 909 unit. Namun hingga saat ini, peroyek tersebut terbengkalai.
(mhd)