Viralkan Satpam di PIK dengan Narasi Pungli, Pengunggah Video Minta Maaf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Memviralkan satpam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara dengan narasi pungutan liar (pungli), pengunggah video bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dengan meminta maaf. Video tersebut viral di akun Instagram dan TikTok @yosiia9aul.
Setelah beberapa videonya viral, Yosi langsung membuat video klarifikasi. Menurut dia, kejadian tersebut karena kesalahanpahaman dirinya kepada pihak keamanan PIK 2. Berdasarkan video klarifikasinya yang berdurasi 42 detik, dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan terkait video yang dia unggah di akun media sosialnya.
Baca juga: 3 Perumahan Elit di Pantai Indah Kapuk, Nomor 1 Harga Tanahnya Rp40 Juta per Meter
"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video yang viral di media sosial. Kesalahpahaman karena saya tidak tahu prosedural memasuki PIK 2 dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Yosi, Selasa (16/11/2021).
"Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan PIK dan pihak-pihak yang dirugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan," sambungnya.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Asher mengatakan, telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli di kawasan PIK 2. Dari penyelidikan, pihaknya telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait kesalahpahaman tersebut. "Setelah pemanggilan secara langsung antara satpam dan pengunggah ternyata hanya kesalahpahaman dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Rinaldo.
Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan dan perdamaian dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum satu sama lainnya.
Baca juga: Gedung Mewah di Pantai Indah Kapuk dengan Fasilitas Bintang 5
Sebelumnya, video viral memperlihatkan seorang pengendara yang hendak masuk di kawasan PIK 2, Jakarta Utara kemudian dicegat satpam yang diduga dimintai sejumlah uang. Si perekam mengarahkan kameranya pada 3 satpam. Terlihat juga satu pengendara motor yang diakui sebagai bos dari perekam video sedang berbicara kepada satpam.
“Security PIK 2, Minta pungli. gua ditahan disini gaboleh masuk sebelum bayar. Sampai bos gua datang kesini, buat bayar Rp 50 ribu,” kata si perekam video. Perekam mengatakan saat itu petugas meminta uang untuk tebusan surat padahal dia mempunyai surat jalan lengkap untuk mengantar barang.
Setelah beberapa videonya viral, Yosi langsung membuat video klarifikasi. Menurut dia, kejadian tersebut karena kesalahanpahaman dirinya kepada pihak keamanan PIK 2. Berdasarkan video klarifikasinya yang berdurasi 42 detik, dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan terkait video yang dia unggah di akun media sosialnya.
Baca juga: 3 Perumahan Elit di Pantai Indah Kapuk, Nomor 1 Harga Tanahnya Rp40 Juta per Meter
"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video yang viral di media sosial. Kesalahpahaman karena saya tidak tahu prosedural memasuki PIK 2 dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Yosi, Selasa (16/11/2021).
"Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan PIK dan pihak-pihak yang dirugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan," sambungnya.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Asher mengatakan, telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli di kawasan PIK 2. Dari penyelidikan, pihaknya telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait kesalahpahaman tersebut. "Setelah pemanggilan secara langsung antara satpam dan pengunggah ternyata hanya kesalahpahaman dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Rinaldo.
Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan dan perdamaian dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum satu sama lainnya.
Baca juga: Gedung Mewah di Pantai Indah Kapuk dengan Fasilitas Bintang 5
Sebelumnya, video viral memperlihatkan seorang pengendara yang hendak masuk di kawasan PIK 2, Jakarta Utara kemudian dicegat satpam yang diduga dimintai sejumlah uang. Si perekam mengarahkan kameranya pada 3 satpam. Terlihat juga satu pengendara motor yang diakui sebagai bos dari perekam video sedang berbicara kepada satpam.
“Security PIK 2, Minta pungli. gua ditahan disini gaboleh masuk sebelum bayar. Sampai bos gua datang kesini, buat bayar Rp 50 ribu,” kata si perekam video. Perekam mengatakan saat itu petugas meminta uang untuk tebusan surat padahal dia mempunyai surat jalan lengkap untuk mengantar barang.
(jon)