Ungkap 23 Kg Sabu, Polres Jakarta Pusat Amankan 200 Ribu Jiwa

Selasa, 16 November 2021 - 21:35 WIB
loading...
Ungkap 23 Kg Sabu, Polres Jakarta Pusat Amankan 200 Ribu Jiwa
Polres Jakarta Pusat mengungkap tiga jaringan pemasok sabu di wilayah hukumnya dalam kurun waktu satu minggu. Foto: MNC Portal/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap tiga jaringan pemasok sabu di wilayah hukumnya dalam kurun waktu satu minggu. Demikian disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/21).

“Dari tiga sumber yang kita amankan yang pertama dari daerah Cibitung, kita mengamankan 13 kg sabu, kemudian dari Pasar Minggu 5 kg sabu, dan yang terakhir dari Matraman kita mengamankan 5 kilo. Jadi total 23 kilogram telah kita amankan dari ketiga sumber jaringan di Jakarta Pusat,” kata Setyo.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga menambahkan, dari ketiga jaringan ini Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 23 kilogram yang jika dirupiahkan sekitar Rp23 miliar dan bisa membahayakan 200 ribu jiwa.

Dari ketiga sumber ini, polisi mengamankan beberapa tersangka yaitu AWLD (30) dari TKP Cibitung, BM (45) dan NE (45) dari TKP Matraman, serta GGL (32) dari TKP Pasar Minggu.

Panji menegaskan, banyaknya penyuplai sabu ke jakarta karena masih banyak juga yang mencarinya. Maka itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan.

“Polres Jakpus akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan akan terus memantau jalur-jalur masuknya terutama ke wilayah Jakarta Pusat. Kami juga terus melakukan pengembangan, kami meminta bantuan dari rekan-rekan agar kami dapat terus memberantas narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” ucap Panji.

Terkait peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengundang Dokter Ahli dari BNN yaitu Dr. Nadia mengenai bahaya sabu dan keterkaitannya dengan kejahatan.

Menurut Dokter Nadia, korelasi dari amfetamin atau sabu dalam narkotika digolongkan dalam penggolongan stimulan atau zat yang menimbulkan peningkatan aktivitas. Aktivitas ini meliputi aktivitas motorik, aktivitas jantung, pembuluh darah, hingga mood yang berlebihan.



"Apabila pada dasarnya ia melakukan kekerasan, biasanya mood untuk melakukan kekerasan akan lebih tinggi lagi. Itu fungsi dari sabu/amfetamin di otak," tambahnya.

Nadia juga menjelaskan, ketika sabu memasuki otak, otak akan melepaskan dopamin. Dopamin merupakan hormon yang berfungsi untuk meningkatkan motorik dan juga fungsi-fungsi lainnya yang berkaitan.

“Apabila dikorelasikan penggunaan sabu dengan kejahatan, maka karena adanya peningkatan motorik serta rasa percaya diri. Akan membuat seseorang yang melakukan kekerasan menjadi lebih percaya diri dan lebih berani untuk melakukan hal tersebut,” tutupnya.

Atas peristiwa ini pelaku dijerat hukuman dalam Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)