Perampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Bermodal Jari-jari Payung Ditempel di Sandal

Senin, 15 November 2021 - 17:36 WIB
loading...
Perampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Bermodal Jari-jari Payung Ditempel di Sandal
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap 6 perampok nasabah bank Rp400 juta di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara. Ternyata komplotan perampok ini hanya bermodal jari-jari payung yang ditempel di sandal.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, modus penggembosan ban ini si pelaku menggunakan besi atau jari-jari payung yang dibuat runcing. "Kemudian ditempelkan ke sandal. Saat jalanan macet, mobil korban didekati dan dilempar sandal tersebut sampai ban mobil melindas," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Baca juga: 2 Eksekutor Perampokan Nasabah Bank Rp400 Juta Ditangkap di Bengkulu

Ketika ban mobil bocor para pelaku akan mengikuti korban hingga korban mencari tempat tambal ban. Di saat korban mengganti di saat itulah pelaku beraksi. "Diikuti sampai ban bocor dan korban mengganti ban. Saat ganti ban pelaku beraksi," katanya.

Para pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah mulai dari Jakarta, Lampung, Cirebon hingga Lubuk Linggau. "Sementara ini masih dilakukan penyelidikan untuk dicari ke mana saja uangnya dan keterlibatan pihak lain," ucapnya.

Diketahui, 6 pelaku perampokan nasabah bank di PIK berhasil ditangkap yakni FA, NJS, RA, N, A, dan AR. Empat pelaku ditangkap Polda Metro Jaya dan dua lainnya ditangkap Polda Lampung.
Baca juga: Bos Perampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Residivis

"Tersangka FA merupakan residivis kasus serupa. Dia joki dan eksekutor yang mengambil uang korban di mobil. NJS eksekutor yang menaruh sandal. Kemudian, RA dan N berperan sebagai pengawas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kemudian, tersangka lain berinisial A bertugas memantau korban di bank dan AR yang masuk ke bank untuk mencari sasaran yang mengambil uang dalam jumlah besar di bank tersebut.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)