Baku Tembak di Bantar Gebang, Polisi Eksekusi Mati Rampok Minimarket

Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:21 WIB
loading...
Baku Tembak di Bantar Gebang, Polisi Eksekusi Mati Rampok Minimarket
Polres Jakarta Barat rilis kasus perampokan minimarket. Foto/Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua gembong rampok minimarket, berinisial RH (26) dan MS (28), harus dieksekusi mati polisi. Keduanya terpaksa diberi hadiah timah panas usai meletuskan pelurunya ke arah petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, selain menembak mati keduanya, polisi juga melumpuhkan dua pelaku lainnya, SG (31) dan ZD (25). Keduanya tak bergerak saat timah panas menembus kaki kirinya. Sementara satu lainnya, AH (25), memilih menyerah.

“Sempat terjadi aksi tembak menembak di lokasi penggerebekan,” kata Audie saat merilis kasus itu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/6/2020). ( )

Beberapa pelaku diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis 4 Juni 2020) dini hari. Beberapa di antaranya ditangkap tanpa perlawanan.

Dia mengatakan penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Krimum, IPTU Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Dicky Ferttofan. Mereka membongkar usai mempelajari rekamanclosed circuit television(CCTV) di lokasi.

Saat ini, Kapolres mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya, yakni M, yang melarikan diri saat digrebek.“Kami masih memburu pelaku DPO,” tutupnya. ( Atas perbuatannya, tiga pelaku yang telah diamankan terancam hukuman penjara 12 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sejumlah perampok minimarket yang beraksi di Hayam Wuruk, Mamphar, Taman Sari, Jakarta Barat.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)