Pelapor Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

Rabu, 10 November 2021 - 19:39 WIB
loading...
Pelapor Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum pelapor kasus dugaan penipuan rekrutmen puluhan CPNS yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, menyerahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penipuan rekrutmen puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty , Olivia Nathania, menyerahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/11/2021). Alat bukti tambahan berupa video pelantikan PNS.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto, mengatakan, Olivia telah menyebarkan video pelantikan tersebut kepada para korban. Olivia juga membuat skenario cerita bohong yang mengajak para korban mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.


"Sebetulnya para korban kan sempat mau dibawa ke BKD di Balai Kota. Dia cari momen waktu itu, ada PPKM. Dia lalu beralasan BKD kondisinya sedang tutup," ujar Odie kepada wartawan di Polda Metro Jaya.



Bukti video yang didapat dari para korban tersebut sudah ia serahkan kepada penyidik. Video itu memperlihat pelantikan para peserta yang telah lulus menjadi PNS.

Baca juga: SKB CPNS Tahap 1 Digelar 15 - 28 November, Ini Penjelasannya

Dalam video tersebut terdapat sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga dicatut oleh Olivia untuk meyakinkam para korban perihal rekrutmen CPNS tersebut.

"Pak Anies ketika itu diambil gambarnya, videonya, dan ditunjukkan kepada para peserta korban CPNS bodong. Tidak ada suara pernyataan (Anies), karena micnya dimatikan oleh penyelenggara, dimute," ungkap Odie.

Sebelumnya, Olivia Nathania memberikan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya. Ia menyebut tidak pernah memberikan janji untuk meloloskan korban menjadi PNS.

"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," katanya.

Dia membenarkan telah menerima sejumlah uang dari para korban. Namun, uang tersebut merupakan modal pembayaran jasa bimbingan CPNS.

"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat, uang Rp25 juta itu kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," tandasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)