Polres Jakbar Ciduk 1 WNA Penipu Dollar Palsu

Jum'at, 05 November 2021 - 00:23 WIB
loading...
Polres Jakbar Ciduk 1 WNA Penipu Dollar Palsu
Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Foto/MPI/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Seorang pelaku diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menuturkan, pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam. Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dollar.

"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," tuturnya. Baca: Polisi Ringkus Perampok Bermodus Pesan Taksi Online di Tangerang

Seiring berjalannya waktu, uang dollar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik. "Duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," kata Joko.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polrestro Jakarta Barat. Dari laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan. Saat ditanya jumlah kerugian dari korban dan pelaku lainnya, Avril belum dapat menjelaskan secara rinci.

"Dua pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, kami akan mengembangkan kasus dan nanti secepatnya akan kami rilis," ucap Avril.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)