BREAKING NEWS! Rachel Vennya Tersangka Kasus Karantina Kesehatan

Senin, 01 November 2021 - 12:16 WIB
loading...
BREAKING NEWS! Rachel Vennya Tersangka Kasus Karantina Kesehatan
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya tersangka kasus Kekarantinaan Kesehatan . Walaupun ditetapkan menjaditersangka, namun Rachel tidak ditahan karena masa hukumannya hanya 1 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel dijerat UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular. "Jadi dipersangkakan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," ujarnya, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Kembali Diperiksa Kasus Kabur Karantina, Penampilannya Jadi Sorotan

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, meski tidak ditahan, namun saat ini Rachel masih dalam pemeriksaan. Dalam perkara ini telah ditemukan unsur pidana peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)