Soal Ganjil Genap, Polisi Tunggu Putusan Gubernur Anies Soal PSBB

Kamis, 04 Juni 2020 - 12:05 WIB
loading...
Soal Ganjil Genap, Polisi...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum bisa memastikan aturan ganjil genap bakal diterapkan kembali atau tidak setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta berakhir. Karena, Polda Metro Jaya masih akan melakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sampai hari ini gage (ganjil genap) di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu putusan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) terkait PSBB," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis (4/6/2020). ( )

Menurutnya, polisi masih menunggu arahan dari Gubernur Anies Baswedan terkait kebijakan PSBB itu. Jika PSBB kembali diberlakukan, kemungkinan besar polisi akan menunda penerapan ganjil genap. Sebaliknya, bila PSBB dicabut, polisi akan mengadakan rapat bersama instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut.

"Kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak, jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," tuturnya. (Baca Juga: Ganjil Genap Ditiadakan, Penindakan ETLE Tetap Berlaku di Jakarta)

Polisi, tambahnya, bakal meminta masukan dari instansi terkait sebelum penerapan ganjil genap. Selain itu, polisi juga bakal melakukan sosialisasi dahulu sebelum aturan itu diberlakukan kembali.

"Jika diberlakukan, kita kembali menyampaikan sosialisasi pada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui ganjil genap kembali diberlakukan," tuturnya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)