Sepekan PSBB, Warga Kabupaten Bekasi Masih Banyak yang Cuek
loading...
A
A
A
BEKASI - Sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)di Kabupaten Bekasi, masih ditemukan banyak pelanggaran. Bahkan aktivitas orang masih terlihat di sejumlah titik, seperti pasar tradisional.
Pantuan SINDOnews, pusat perniagaan hingga lalu lintas jalan raya masih banyak dilintasi pengendara. Namun, tidak sedikit pula toko yang menutup usahanya sesuai instruksi pemerintah."Saya masih keluar rumah, soalnya masih harus kerja. enggak bisa kerja dirumah," ujar Wawan, salah satu warga, Rabu (22/4/2020).
Dia mengaku masih memberanikan diri berangkat kerja demi menunaikan kewajiban. "Kalau bisa juga work from home kayak yang di kantor, tapi tempat kerja saya industri, harus terus beroperasi. Jadi saya masih harus berangkat ke kantor," ucap warga Tambun Selatan ini.
Sementara Deden, warga lainnya, mengaku telah menerapkan kerja dari rumah sejak PSBB diterapkan. Hanya saja, dia masih menyesalkan banyak warga yang tetap keluar rumah meski bukan urusan yang mendesak. "Masih ramai seperti biasa," kata warga Babelan ini.
"Banyak yang masih nangkring kaya di jembatan, di underpass sama di pasar juga ramai. Padahal kan ini wilayah masuk zona merah, banyak yang positif Covid-19. Harapan saya ditindak dan bukan cuma tindakan di lalu lintasnya saja," tambah Hari, warga Tambun Selatan.
Untuk diketahui, Tambun Selatan menjadi satu dari tujuh kecamatan yang mendapat perhatian khusus penerapan PSBB. Kecamatan ini menjadi salah satu dengan kasus positif terbanyak. Hingga kini, terdapat sambilan kasus positif di Tambun Selatan dari total 62 kasus positif di Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Sumekar membenarkan masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB. Sedikitnya 1.000-1.200 warga ditindak lantaran tidak mengikuti aturan yang berlaku.
"Per hari kami masih menemukan 1.000-1.200 pelanggaran. Kalau ditotal ada sekitar 7.000 pelanggaran lebih dalam seminggu ini. Jumlahnya turun naik, ada yang 900 per hari tapi juga ada kenaikan," katanya.
Dari ribuan pelanggar itu, mayoritas berupa pengendara tidak mengenakan masker. Bahkan, kata dia, ada yang masih berboncengan sehingga diminta untuk pulang. Kemudian ada mobil yang jumlah penumpangnya lebih dari 50 persen. Pelanggaran itu ditemui di sejumlah check point, terutama di perbatasan.
"Paling tinggi jumlah pelanggar terdapat dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang. Karena di Karawang kan tidak PSBB, jadi banyak pelanggar. Kalau dari perbatasan Kota Bekasi masuk ke kabupaten tidak begitu banyak, soalnya kan kota juga PSBB," tukasnya.
Pantuan SINDOnews, pusat perniagaan hingga lalu lintas jalan raya masih banyak dilintasi pengendara. Namun, tidak sedikit pula toko yang menutup usahanya sesuai instruksi pemerintah."Saya masih keluar rumah, soalnya masih harus kerja. enggak bisa kerja dirumah," ujar Wawan, salah satu warga, Rabu (22/4/2020).
Dia mengaku masih memberanikan diri berangkat kerja demi menunaikan kewajiban. "Kalau bisa juga work from home kayak yang di kantor, tapi tempat kerja saya industri, harus terus beroperasi. Jadi saya masih harus berangkat ke kantor," ucap warga Tambun Selatan ini.
Sementara Deden, warga lainnya, mengaku telah menerapkan kerja dari rumah sejak PSBB diterapkan. Hanya saja, dia masih menyesalkan banyak warga yang tetap keluar rumah meski bukan urusan yang mendesak. "Masih ramai seperti biasa," kata warga Babelan ini.
"Banyak yang masih nangkring kaya di jembatan, di underpass sama di pasar juga ramai. Padahal kan ini wilayah masuk zona merah, banyak yang positif Covid-19. Harapan saya ditindak dan bukan cuma tindakan di lalu lintasnya saja," tambah Hari, warga Tambun Selatan.
Untuk diketahui, Tambun Selatan menjadi satu dari tujuh kecamatan yang mendapat perhatian khusus penerapan PSBB. Kecamatan ini menjadi salah satu dengan kasus positif terbanyak. Hingga kini, terdapat sambilan kasus positif di Tambun Selatan dari total 62 kasus positif di Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Sumekar membenarkan masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB. Sedikitnya 1.000-1.200 warga ditindak lantaran tidak mengikuti aturan yang berlaku.
"Per hari kami masih menemukan 1.000-1.200 pelanggaran. Kalau ditotal ada sekitar 7.000 pelanggaran lebih dalam seminggu ini. Jumlahnya turun naik, ada yang 900 per hari tapi juga ada kenaikan," katanya.
Dari ribuan pelanggar itu, mayoritas berupa pengendara tidak mengenakan masker. Bahkan, kata dia, ada yang masih berboncengan sehingga diminta untuk pulang. Kemudian ada mobil yang jumlah penumpangnya lebih dari 50 persen. Pelanggaran itu ditemui di sejumlah check point, terutama di perbatasan.
"Paling tinggi jumlah pelanggar terdapat dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang. Karena di Karawang kan tidak PSBB, jadi banyak pelanggar. Kalau dari perbatasan Kota Bekasi masuk ke kabupaten tidak begitu banyak, soalnya kan kota juga PSBB," tukasnya.
(thm)