Soal Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Wagub: Masih Diproses, Nanti Kita Lihat Hasilnya

Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:02 WIB
loading...
Soal Kerumunan di Pantai...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus melakukan pemeriksaan terkait adanya kerumunan pada saat perayaan Imlek 2021, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) , Jakarta Utara.

"Terkait kerumunan yang terjadi kemarin saat Imlek, ini masih diproses. Nanti kita lihat hasilnya gimana. Tentu, bila ditemukan ada pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza), Jumat (19/2/2021).



Ariza belum dapat memastikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada para pelanggar PSBB tersebut. "Ya, yang terlibat, siapapun yang terlibat di sana, akan dilihat sejauhmana keterlibatannya. Tentu sanksi disesuaikan dengan kesalahan yang ada," tuturnya.

Sebelumnya video kerumunan viral dalam media sosial Instagram @jakarta.terkini. Dalam video tersebut menunjukan adanya keramaian masyarakat di Pantai Reklamasi PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Yusuf Majid, mengatakan, kerumunan itu terjadi saat perayaan Imlek pada 12 Februari 2021 lalu. Saat perayaan Imlek salah satu panitia menyelenggarakan panggung budaya yang menampilkan pertunjukan Barongsai di kawasan PIK, sehingga mengundang kerumunan.



Yusuf memastikan telah menyegel panggung yang menyelenggarakan pertunjukan barongsai itu. "Area kerumunan sudah disegel. Selama masa PSBB/PPKM Mikro acara sosial budaya belum diizinkan tanpa rekomendasi teknis Dinas Pariwisata," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)