Wali Kota Depok: Mulai Jumat Seluruh Masjid Dibuka Kembali untuk Salat Berjamaah

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:44 WIB
loading...
Wali Kota Depok: Mulai...
Wali Kota Depok Mohammad Idris ketika memantau persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Masjid Baiturrahman, Sukmajaya, Rabu (3/6/2020). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan seluruh tempat ibadah akan dibuka kembali pada Jumat (5/6/2020) lusa. Itu artinya, untuk pertama kalinya salat Jumat akan digelar kembali setelah pandemi Covid-19 beberapa bulan ini.

Namun ada ketentuan yang harus dijalankan ketika menjalani ibadah berjamaah. Misalnya, saling jaga jarak antarjamaah, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan standar kesehatan lainnya.

Selain itu orang tua juga tidak diperbolehkan membawa anak-anak. Sedangkan yang tidak sehat diimbau tidak ikut ibadah berjamaah. (Baca juga: PSBB Berakhir, JK: Insya Allah Lusa Masjid-masjid di Jakarta Kembali Melaksanakan Salat Jumat)

“Seluruh masjid sudah diperbolehkan melaksanakan salat Subuh dan salat Jumat berjamaah mulai Jumat 5 Juni hingga evaluasi 14 hari ke depan. Karena Kamis 4 Juni pukul 24.00 WIB PSBB inkubasi ke empat sudah berakhir," ujar Mohammad Idris ketika memantau persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Masjid Baiturrahman, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (3/6/2020).

Meski demikian, Idris menekankan bahwa jamaah yang bisa menjalani salat berjamaah di masjid adalah warga sekitar saja. Sehingga pengurus masjid diminta melakukan pengawasan. Kami minta salat berjamaah di masjid ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat. Orang luar enggak boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini," katanya. (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Cenderung Terus Menurun)

Idris juga mengingatkan soal jarak antarjamaah berdasarkan arahan WHO, yaitu minimal berjarak 2 meter. Namun untuk Kota Depok akan diberi jarak 1-1,5 meter antarjamaah yang satu dengan yang lain.

"Selain itu, sebelum masuk mesjid jamaah harus diukur suhu tubuhnya, dan jangan membawa anak di bawah umur 12 tahun dan orang tua rentan," pungkasnya. (Baca juga: Covid-19 Belum Terkendali, Jokowi: Pembukaan Tempat Ibadah Dilakukan Bertahap)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)