Pemohon Membludak, Pelayanan Kantor Samsat Kota Bogor Dipindah ke GOR Pajajaran
loading...
A
A
A
BOGOR - Sejak beberapa hari terakhir, kantor layanan bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, terus dipadati ratusan wajib pajak. Khawatir terjadi kerumunan sehingga menimbulkan risiko terjadinya penularan Covid-19, Samsat akhirnya mengalihkan pelayanan di tempat terbuka.
Layanan Samsat Keliling (Samling) itu dipusatkan di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, sejak Rabu (3/6/2020) ini. Hingga hari ini warga yang mengurus pajak kendaraan masih membludak.
Tingginya minat warga untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor ini dikarenakan beredar informasi bahwa program Triple Untung yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor segera berakhir. Padahal program tersebut masih diperpanjang hingga akhir Juli 2020. (Baca juga: Pelayanan Samsat Kembali Dibuka dengan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku)
Abdul Haris, salah seorang wajib pajak asal Ciomas, misalnya, rela mengantre selama dua jam sejak pukul 08.00 -11.00 WIB demi bisa membayar pajak kendaraannya "Habis jam 11 loket sudah tutup, tak terima lagi pelayanan. Di pelayanan mobil yang satu lagi juga tutup tidak terima pembayaran pajak," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Marni Handayani, warga Rancamaya, Bogor Selatan, yang mendapat infomasi bahwa program Triple Untung Samsat Kota Bogor berakhir hari ini. "Informasinya bebas denda hari ini terakhir, makanya sejak pagi sudah antre di Samsat Kota Bogor," jelasnya. (Baca juga: Polisi Pastikan SIM yang Habis Saat PSBB Tak Ditilang)
Kepala Seksi Dapen Bapenda Jawa Barat pada Samsat Kota Bogor Randy S saat dikonfirmasi membenarkan membludaknya pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantornya. Bahkan antrean terjadi di layanan Samsat Keliling yang dibuka di GOR Pajajaran.
"Membludaknya wajib pajak di kantor Samsat kemudian dialihkan ke tempat terbuka karena dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19. Kita terpaksa membuka layanan mobil Samsat Keliling di dua titik, yakni di area GOR Pajajaran Kota Bogor," jelasnya.
Kebijakan ini atas perintah Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Layanan mobil Samsat Keliling ditempatkan di GOR Pajajaran dengan pertimbangan tempat terbuka. (Baca juga: Positif Covid-19 Meningkat, Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang)
Terkait program Triple Untung yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat sejak masa pandemi Covid-19, Randy memastikan masih akan terus diberlakukan hingga akhir Juli 2020.
"Intinya program ini, ingin mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi bea balik nama (BBN) sehingga pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan," katanya. (Baca juga: Selama Sepekan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Tak Ada Penambahan)
Selain gratis bea balik nama kendaraan (BBNKB II), program Triple Untung juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan bebas denda keterlambatan pembayaran Pajak STNK (Bebas denda PKB) termasuk tidak dikenakan pajak progresif.
Layanan Samsat Keliling (Samling) itu dipusatkan di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, sejak Rabu (3/6/2020) ini. Hingga hari ini warga yang mengurus pajak kendaraan masih membludak.
Tingginya minat warga untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor ini dikarenakan beredar informasi bahwa program Triple Untung yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor segera berakhir. Padahal program tersebut masih diperpanjang hingga akhir Juli 2020. (Baca juga: Pelayanan Samsat Kembali Dibuka dengan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku)
Abdul Haris, salah seorang wajib pajak asal Ciomas, misalnya, rela mengantre selama dua jam sejak pukul 08.00 -11.00 WIB demi bisa membayar pajak kendaraannya "Habis jam 11 loket sudah tutup, tak terima lagi pelayanan. Di pelayanan mobil yang satu lagi juga tutup tidak terima pembayaran pajak," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Marni Handayani, warga Rancamaya, Bogor Selatan, yang mendapat infomasi bahwa program Triple Untung Samsat Kota Bogor berakhir hari ini. "Informasinya bebas denda hari ini terakhir, makanya sejak pagi sudah antre di Samsat Kota Bogor," jelasnya. (Baca juga: Polisi Pastikan SIM yang Habis Saat PSBB Tak Ditilang)
Kepala Seksi Dapen Bapenda Jawa Barat pada Samsat Kota Bogor Randy S saat dikonfirmasi membenarkan membludaknya pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantornya. Bahkan antrean terjadi di layanan Samsat Keliling yang dibuka di GOR Pajajaran.
"Membludaknya wajib pajak di kantor Samsat kemudian dialihkan ke tempat terbuka karena dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19. Kita terpaksa membuka layanan mobil Samsat Keliling di dua titik, yakni di area GOR Pajajaran Kota Bogor," jelasnya.
Kebijakan ini atas perintah Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Layanan mobil Samsat Keliling ditempatkan di GOR Pajajaran dengan pertimbangan tempat terbuka. (Baca juga: Positif Covid-19 Meningkat, Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang)
Terkait program Triple Untung yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat sejak masa pandemi Covid-19, Randy memastikan masih akan terus diberlakukan hingga akhir Juli 2020.
"Intinya program ini, ingin mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi bea balik nama (BBN) sehingga pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan," katanya. (Baca juga: Selama Sepekan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Tak Ada Penambahan)
Selain gratis bea balik nama kendaraan (BBNKB II), program Triple Untung juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan bebas denda keterlambatan pembayaran Pajak STNK (Bebas denda PKB) termasuk tidak dikenakan pajak progresif.
(thm)